Suara.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengatakan keinginan Presiden RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk ikut mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi patut dicurigai.
"Kita curiga dengan rencana (SBY) yang akan mengajukan gugatan ke MK, terkait keputusan yang kemarin," kata Ray Rangkuti di acara diskusi bertema 'Menolak UU Pilkada Produk Pengkhianat Demokrasi' di gedung Menteng Huis, Jalan, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).
Ray Rangkuti curiga rencana SBY dan Demokrat mengajukan judicial review hanya untuk memperlemah gugatan.
Seperti diketahui, mayoritas Fraksi Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna menjelang voting opsi pilkada langsung atau pilkada lewat DPRD. Padahal suara mereka sangat menentukan kemenangan pilkada langsung. Akhirnya voting dimenangkan Koalisi Merah Putih yang sejak awal menginginkan pilkada diwakilkan ke segelintir anggota DPRD.
Setelah UU Pilkada disahkan DPR, dari Amerika Serikat, SBY mengaku kecewa berat. Partai Demokrat kemudian menyatakan akan mengajukan judicial review UU Pilkada.
"Sekarang beliau (SBY) berkoar-koar dan akan mengajukan judicial review. Itu adalah yang pertama sumpah palsu. Saya khawatir, yang akan diajukan SBY untuk memperlemah gugatan ke MK," kata Ray.
Ray berharap SBY membatalkan keinginan mengajukan gugatan ke MK.
"(Saya berharap) SBY berhenti mengajukan judicial review. Saya curiga ini drama Pak SBY untuk membuat argumen-argumen yang lemah, yang dinyatakan MK untuk membatalkan kembali," ujar dia.
Saat ini, Kontras sedang menggalang dukungan dari publik untuk mengajukan judicial review ke MK. Lembaga ini mengumpulkan dukungan, antara lain lewat fotokopi KTP. Mereka menilai pilkada lewat DPRD telah mengabaikan kedaulatan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money