Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva tidak mau mengomentari rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung.
"Kalau mengenai Perppu, saya tidak mau mengomentari," kata Hamdan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Menurut dia, pihaknya menyerahkan kepada presiden yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan atau tidak mengeluarkan Perppu Pilkada.
"Intinya, saya tidak bisa menilai itu (rencana penerbitan Perppu). Saya tidak bisa berbicara politik," tegas Hamdan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014), akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang Pilkada, yang di dalamnya mengakomodasi pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat.
Hal ini dilakukan Presiden Yudhoyono merespon ketidakpuasan masyarakat atas disetujuinya UU Pilkada oleh DPR yang di dalamnya menerangkan bahwa Pilkada dilaksanakan melalui DPRD (tidak langsung).
"Setelah hari ini atau esok saya terima RUU hasil sidang paripurna kemarin, maka aturan mainnya harus saya tandatangani. Dan setelah saya tandatangani, karena saya sungguh mendengar kehendak rakyat, maka saya akan mengeluarkan Perppu yang di dalamnya terkandung sistem pemilu langsung dengan perbaikan," kata Yudhoyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal