Suara.com - Tiga mantan Hakim Konstitusi memprediksi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait pemilihan kepala daerah langsung tidak akan berjalan mulus.
Tiga mantan Hakim Konstitusi itu adalah Laica Marzuki, Harjono dan Maruarar Siahahan memprediksi Perpu Pilkada Langsung ini akan terganjal persetujuan DPR.
"Koalisi Merah Putih apakah akan memberikan persetujuan, karena menurut konstitusi Perpu harus mendapatkan persetujuan DPR," kata Laica Marzuki saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Menurut dia, jika tidak ada persetujuan antara presiden dan DPR, maka Perpu itu harus dihentikan karena membuat undang-undang harus mendapatkan persetujuan bersama.
"Karena itu saya tidak begitu optimis dengan Perpu itu. Saya berpandangan bahwa Perpu ini upaya untuk menyelamatkan 'muka' presiden," kata Laica.
Hal yang sama juga diungkapkan Mantan Hakim Konstitusi Harjono yang mengungkapkan bahwa perimbangan komposisi kursi di DPR cenderung lebih banyak dari Koalisi Merah Putih.
"Jadi itu mungkin tidak menerima Perpu itu," kata Harjono.
Dia juga mengatakan bahwa "mulusnya" Perpu ini tergantung lobi di DPR dan konsistensi Partai Demokrat serius untuk meneruskan Perppu Pilkada langsung ini menjadi UU.
Sedangkan Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengatakan kekuatan DPR belum berubah dan sebaiknya mengajukan permohonan pengujian UU ke Mahkamah Konstitusi.
Muruarar justru mempertanyakan rencana presiden menerbitkan Perpu kenapa tidak menggunakan wewenangnya, dimana persetujuan presiden menjadi penentu saat pembahasan rapat pleno DPR terhadap pengesahan RUU Pilkada menjadi UU.
"Waktu itu mendagri hadir sebagai pembantu presiden, kalau muncul itu kan harusnya bilang tidak berikan persetujuan, nah kalau ini betul-betul suatu yang ikhlas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!