Suara.com - Anggota Fraksi PKB DPR Abdul Kadir Karding menilai proses pengambilan keputusan paket pimpinan DPR dalam sidang paripurna, Kamis (2/10/2014) dini hari, cacat hukum.
"Ini cacat hukum. Itu dimulai sejak proses konsultasi pimpinan partai. Agenda itu sebenarnya belum ditutup," kata salah satu Ketua DPP PKB usai rapat paripurna, Jakarta.
Karding menambahkan dalam rapat paripurna, Fraksi PKB tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pendapat.
"Mic mati semua. Anggota maju semua, tapi tidak peduli dan ndableg (keras kepala)," katanya.
Karding menjelaskan dalam sesi lobi, Fraksi PKB sesungguhnya sudah memohon agar sidang paripurna ditunda dan diselenggarakan lagi pukul 10.00 WIB pagi ini. Namun, tidak disetujui.
"Agar rakyat tidak disuguhi tontonan yang tidak baik. Anggota DPR yang baru dilantik bisa mengambil keputusan yang elegan. Ini yang terjadi sekarang tirani mayoritas," katanya.
Paket pimpinan DPR telah disahkan dalam sidang paripurna dini hari tadi. Paket ini disahkan ketika Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura memutuskan untuk walk out karena kecewa dengan proses pengambilan keputusan.
Paket pimpinan diajukan oleh enam fraksi, yakni Golkar, PPP, PKS, PAN, Gerindra, dan Partai Demokrat. Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra adalah anggota Koalisi Merah Putih.
Ketua DPR dari Fraksi Golkar yaitu Setya Novanto, Fadli Zon dari Fraksi Gerindra menjadi wakil ketua, Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN menjadi wakil ketua, Fahri Hamzah dari Fraksi PKS menjadi wakil ketua, dan Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat menjadi wakil ketua.
Kendati susunan pimpinan DPR telah disahkan, Karding mengatakan hal tersebut tidak akan menjadi masalah serius bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Dari sisi konstitusi tidak ada masalah karena memang anggaran tidak mengatur sampai satuan tiga. Sepanjang Pak Jokowi bisa membuat program baik untuk rakyat dan mereka lawan, maka mereka akan berhadapan dengan publik. Kalau mereka tidak setujui APBN pemerintah bisa gunakan APBN lama. Mereka memang ingin mengganggu. Supaya pemerintah tidak berjalan baik. Skenarionya sejak UU MD3 dan UU Pilkada," kata Karding.
Menurut Karding skenario tersebut akan merusak tatanan bangsa Indonesia bila diteruskan. "Karena bukan rasionalitas bangsa yang dikedepankan, tapi kepentingan kelompok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta