Suara.com - Anggota Fraksi PKB DPR Abdul Kadir Karding menilai proses pengambilan keputusan paket pimpinan DPR dalam sidang paripurna, Kamis (2/10/2014) dini hari, cacat hukum.
"Ini cacat hukum. Itu dimulai sejak proses konsultasi pimpinan partai. Agenda itu sebenarnya belum ditutup," kata salah satu Ketua DPP PKB usai rapat paripurna, Jakarta.
Karding menambahkan dalam rapat paripurna, Fraksi PKB tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pendapat.
"Mic mati semua. Anggota maju semua, tapi tidak peduli dan ndableg (keras kepala)," katanya.
Karding menjelaskan dalam sesi lobi, Fraksi PKB sesungguhnya sudah memohon agar sidang paripurna ditunda dan diselenggarakan lagi pukul 10.00 WIB pagi ini. Namun, tidak disetujui.
"Agar rakyat tidak disuguhi tontonan yang tidak baik. Anggota DPR yang baru dilantik bisa mengambil keputusan yang elegan. Ini yang terjadi sekarang tirani mayoritas," katanya.
Paket pimpinan DPR telah disahkan dalam sidang paripurna dini hari tadi. Paket ini disahkan ketika Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura memutuskan untuk walk out karena kecewa dengan proses pengambilan keputusan.
Paket pimpinan diajukan oleh enam fraksi, yakni Golkar, PPP, PKS, PAN, Gerindra, dan Partai Demokrat. Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra adalah anggota Koalisi Merah Putih.
Ketua DPR dari Fraksi Golkar yaitu Setya Novanto, Fadli Zon dari Fraksi Gerindra menjadi wakil ketua, Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN menjadi wakil ketua, Fahri Hamzah dari Fraksi PKS menjadi wakil ketua, dan Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat menjadi wakil ketua.
Kendati susunan pimpinan DPR telah disahkan, Karding mengatakan hal tersebut tidak akan menjadi masalah serius bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Dari sisi konstitusi tidak ada masalah karena memang anggaran tidak mengatur sampai satuan tiga. Sepanjang Pak Jokowi bisa membuat program baik untuk rakyat dan mereka lawan, maka mereka akan berhadapan dengan publik. Kalau mereka tidak setujui APBN pemerintah bisa gunakan APBN lama. Mereka memang ingin mengganggu. Supaya pemerintah tidak berjalan baik. Skenarionya sejak UU MD3 dan UU Pilkada," kata Karding.
Menurut Karding skenario tersebut akan merusak tatanan bangsa Indonesia bila diteruskan. "Karena bukan rasionalitas bangsa yang dikedepankan, tapi kepentingan kelompok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap