Suara.com - Anggota Fraksi PKB DPR Abdul Kadir Karding menilai proses pengambilan keputusan paket pimpinan DPR dalam sidang paripurna, Kamis (2/10/2014) dini hari, cacat hukum.
"Ini cacat hukum. Itu dimulai sejak proses konsultasi pimpinan partai. Agenda itu sebenarnya belum ditutup," kata salah satu Ketua DPP PKB usai rapat paripurna, Jakarta.
Karding menambahkan dalam rapat paripurna, Fraksi PKB tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pendapat.
"Mic mati semua. Anggota maju semua, tapi tidak peduli dan ndableg (keras kepala)," katanya.
Karding menjelaskan dalam sesi lobi, Fraksi PKB sesungguhnya sudah memohon agar sidang paripurna ditunda dan diselenggarakan lagi pukul 10.00 WIB pagi ini. Namun, tidak disetujui.
"Agar rakyat tidak disuguhi tontonan yang tidak baik. Anggota DPR yang baru dilantik bisa mengambil keputusan yang elegan. Ini yang terjadi sekarang tirani mayoritas," katanya.
Paket pimpinan DPR telah disahkan dalam sidang paripurna dini hari tadi. Paket ini disahkan ketika Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura memutuskan untuk walk out karena kecewa dengan proses pengambilan keputusan.
Paket pimpinan diajukan oleh enam fraksi, yakni Golkar, PPP, PKS, PAN, Gerindra, dan Partai Demokrat. Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra adalah anggota Koalisi Merah Putih.
Ketua DPR dari Fraksi Golkar yaitu Setya Novanto, Fadli Zon dari Fraksi Gerindra menjadi wakil ketua, Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN menjadi wakil ketua, Fahri Hamzah dari Fraksi PKS menjadi wakil ketua, dan Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat menjadi wakil ketua.
Kendati susunan pimpinan DPR telah disahkan, Karding mengatakan hal tersebut tidak akan menjadi masalah serius bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Dari sisi konstitusi tidak ada masalah karena memang anggaran tidak mengatur sampai satuan tiga. Sepanjang Pak Jokowi bisa membuat program baik untuk rakyat dan mereka lawan, maka mereka akan berhadapan dengan publik. Kalau mereka tidak setujui APBN pemerintah bisa gunakan APBN lama. Mereka memang ingin mengganggu. Supaya pemerintah tidak berjalan baik. Skenarionya sejak UU MD3 dan UU Pilkada," kata Karding.
Menurut Karding skenario tersebut akan merusak tatanan bangsa Indonesia bila diteruskan. "Karena bukan rasionalitas bangsa yang dikedepankan, tapi kepentingan kelompok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!