Suara.com - Harta kekayaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada 2009 mencapai Rp73,79 miliar dan 17.781 dolar Amerika.
Jumlah kekayaan tersebut tampak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 28 Desember 2009 yang terakhir kali dilaporkan Setya saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar yang berada di sepuluh lokasi di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Barat, empat di Bogor dan dua di Bekasi.
Selanjutnya harta bergerak senilai Rp3,02 miliar yang terdiri atas mobil BMW 735LI, dua motor Suzuki, tiga motor Honda, mobil Toyota Kijang, mobil Toyota Camry, mobil Daihatsu Feroz, mobil Jeep Commander, mobil Merceds Benz C280 dan mobil VW Caravelle.
Selanjutnya Setya Novanto juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp340,97 juta, batu mulia sebanyak Rp591,4 juta dan benda bergerak lain senilai Rp412 juta sehingga total harta bergerak lain adalah Rp1,34 miliar.
Sedangkan kekayaan dari surat berharga berjumlah total Rp6,51 miliar dan ditambah dengan giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp13,83 mmiliar dan 17.781 dolar AS.
Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
Berdasarkan ketentuan itu, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.
Artinya Setya Novanto wajib kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2014 karena kembali menjabat sebagai anggota DPR dan bahkan naik jabatan sebagai Ketua DPR periode 2014-2019. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional