Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengimbau kepada massa Front Pembela Islam (FPI) agar menyalurkan aspirasinya dengan damai.
"Tidak dengan tindakan anarkis seperti ini," ujar Unggung saat meninjau lokasi kericuhan unjuk rasa di Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014).
Unggung juga meminta kepada koordinator lapangan FPI, Habib Sahad Algabi untuk menyerahkan diri.
"Akan kita jemput paksa apabila tidak menyerahkan diri," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo mengungkapkan, sebanyak 12 anggota FPI sudah diamankan.
"Dua lagi barusan ditangkap. Jadi untuk saat ini, 14 anggota FPI sudah diamankan pihak kepolisian," tambahnya.
Kapolres juga menghimbau kepada semua jajarannya agar menangkap anggota FPI yang sudah mulai menyebar ke berbagai arah.
Sebelumnya ratusan orang dari sejumlah elemen masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah elemen lainnya terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Lemparan batu dari massa dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian. Sejumlah anggota polisi juga dilaporkan terluka akibat lemparan batu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara