Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai, PDIP tidak usah ikut melakukan gugatan ke MK, terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada pada tanggal 25 September lalu, di mana sistem Pilkada akan dilakukan oleh DPRD alias tidak langsung. Hal itu disampaikan Jimly, karena menurutnya sudah ada banyak orang yang mengajukan gugatan ke MK.
"Kalau Presiden atau pemerintah, itu tidak punya legal standing untuk mempersoalkan Undang-Undang (UU) itu. Tapi yang mengajukan permohonan kan sudah banyak. Ngapain lagi? Bahkan PDIP pun nggak usah lagi. Sudah banyak sekali. Ada tokoh-tokoh masyarakat. (Jadi) Ngapain Presiden repot-repot mempersoalkannya ke MK? Jadi tidak usah," kata Jimly, saat ditemui seusai salat Idul Adha di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2014).
Menurut Jimly, yang terpenting sekarang adalah bagaimana kreativitas para lawyer dalam meyakinkan hakim. Sebab menurutnya, semakin canggih lawyer-nya, maka peluang terkabulnya permohonan tersebut akan semakin besar. Sementara soal Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden SBY, dia menilai hal itu masih akan ditinjau oleh DPR terlebih dahulu.
"Sedangkan Perppu yang dikeluarkan oleh SBY, nanti akan ditinjau oleh DPR. Ada yang mengajukan ke MK, ya, dinilai oleh MK. Ya, itu sekaligus. Itu dijadikan satu paket, asal pemohonnya kreatif saja. Hakim itu tergantung kreativitas lawyer. Lawyer-nya canggih, semua bisa. Apa saja bisa. Keadilan di tangan hakim. Saya sebagai mantan MK tidak mau ikut campur. Silakan saja," tambahnya.
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?
-
Foto Dicatut dan Dikaitkan dengan Ojol Melva Pardede, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor Polisi
-
Persoalkan Dana Bencana yang Terjun Bebas, Koalisi MBG Watch Minta Kejelasan Perkara di MK
-
Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar
-
Putusan MK soal MBG Dinilai Kompromistis, Pakar UGM Soroti Toleransi Pelanggaran Konstitusi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?