- Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengkritik pemerintah karena Indonesia bergabung Board of Peace tanpa persetujuan DPR.
- Keputusan strategis ini melanggar Pasal 11 UUD 1945 mengenai perjanjian internasional yang berdampak luas bagi rakyat.
- Komarudin menyoroti dampak rencana pengiriman 8.000 pasukan ke Gaza yang membutuhkan anggaran negara besar.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, mengkritik langkah pemerintah yang memutuskan Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace (BOP) tanpa melalui komunikasi dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komarudin menilai, langkah strategis tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu di parlemen sesuai amanat konstitusi.
Komarudin merujuk pada Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat harus mendapatkan persetujuan DPR.
"Kasihan masyarakat yang terjebak pro-kontra berkepanjangan di publik. Kalau dari awal masalah ini dibicarakan di DPR, hal ini tidak perlu terjadi. Bagaimanapun, menurut Pasal 11 UUD '45, perjanjian internasional harus mendapat persetujuan DPR," kata Komarudin saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Anggota Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa keputusan bergabung dengan organisasi internasional seperti BOP bukanlah keputusan pribadi, melainkan keputusan kepala negara yang menyangkut keselamatan bangsa.
Komarudin juga menyoroti sumpah jabatan Presiden dan anggota DPR untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Lebih lanjut, Komarudin menggarisbawahi dampak nyata dari keputusan ini, termasuk rencana pengiriman 8.000 pasukan ke Gaza yang tentu membutuhkan biaya besar dari anggaran negara.
"Ini urusan hubungan internasional yang berdampak luas. Mengirim 8.000 pasukan itu butuh biaya besar. Uang dari mana? Itu uang negara. Sementara kondisi rakyat kita sedang susah, banyak musibah di mana-mana yang juga butuh biaya," tegasnya.
Ia juga menyentil peran pembantu Presiden atau para menteri yang dianggap kurang memberikan informasi komprehensif atau bertindak tanpa pertimbangan matang.
Baca Juga: PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan
Menurutnya, jika tim kepresidenan bekerja dengan baik sejak awal, polemik di masyarakat tidak akan berlarut-larut.
Meski Indonesia dikabarkan sudah menandatangani perjanjian tersebut, Komarudin menilai belum terlambat bagi pemerintah untuk membawanya ke DPR.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, bukan negara kekuasaan absolut.
"Kita ini negara demokrasi, negara hukum, bukan absolut kekuasaan Presiden. Tidak ada kata terlambat. Daripada kita menyesal di kemudian hari dan saling menyalahkan, lebih baik dibahas sekarang," tuturnya.
Ia menyarankan agar Presiden segera memerintahkan menteri terkait, seperti Menteri Luar Negeri, untuk memberikan penjelasan transparan kepada DPR dan publik mengenai posisi Indonesia di BOP dan kesesuaiannya dengan Pasal 11 UUD 1945.
"Rakyat berhak tahu. Transparansi itu penting karena kita bernegara di atas konstitusi, bukan atas kehendak orang per orang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung