Suara.com - Lima dari 16 petugas kepolisian yang menjadi korban kekerasaan massa ormas FPI masih dirawat di rumah sakit. Mereka menjadi korban lemparan batu saat unjuk rasa anarkis massa Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung DPRD, Jakarta Pusat, hari Jumat lalu (3/10/2014).
"Saat ini masih lima orang yang dirawat, termasuk Kapolsek Gambir yang mengalami luka cukup berat di kepalanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014).
Rikwanto menambahkan Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.
Sementara itu, empat anggota yang lainnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang lain sudah berobat jalan," tandasnya.
Sebelumnya, ratusan orang dari sejumlah elemen masyarakat di antaranya Front Pembela Islam (FPI) terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Massa FPI melakukan lemparan batu, namun dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian. Setidaknya 16 aparat kepolisian mengalami luka-luka dan ada petugas yang mengalami luka sabetan senjata tajam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara