Suara.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia siap memulangkan jasad Mayang Prasetyo alias Febri Andriansyah (27), warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi pacarnya di Australia ke Indonesia dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tatang Budie Utama Razak berdasarkan kemauan dari keluarganya yang ada di Bandar Lampung.
"Kami sudah berkomunikasi ibunya, Nining Sukarni yang ada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kita akan memulangkan secepatnya apapun kondisinya karena keluarga juga berharap, jasad anaknya bisa dipulangkan dan dikuburkan di sana" kata Tatang di ruangannya di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014).
Untuk mengusut kasus tersebut, dia sudah meminta staf Kemenlu untuk melakukan verifikasi dokumen kependudukan Mayang. Pasalnya, walau diketahui warga Lampung, Mayang memiliki paspor yang diterbitkan Kantor Keimigrasian Denpasar, Bali.
Seperti diberitakan, Mayang Prasetyo menjadi korban pembunuhan dengan cara mutilasi di Brisbane, Australia. Pelaku yang juga kekasih Mayang, tega merebus jasad korban. Pihak kepolsian Australia kini tengah mengusut kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?