Suara.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia siap memulangkan jasad Mayang Prasetyo alias Febri Andriansyah (27), warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi pacarnya di Australia ke Indonesia dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tatang Budie Utama Razak berdasarkan kemauan dari keluarganya yang ada di Bandar Lampung.
"Kami sudah berkomunikasi ibunya, Nining Sukarni yang ada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kita akan memulangkan secepatnya apapun kondisinya karena keluarga juga berharap, jasad anaknya bisa dipulangkan dan dikuburkan di sana" kata Tatang di ruangannya di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014).
Untuk mengusut kasus tersebut, dia sudah meminta staf Kemenlu untuk melakukan verifikasi dokumen kependudukan Mayang. Pasalnya, walau diketahui warga Lampung, Mayang memiliki paspor yang diterbitkan Kantor Keimigrasian Denpasar, Bali.
Seperti diberitakan, Mayang Prasetyo menjadi korban pembunuhan dengan cara mutilasi di Brisbane, Australia. Pelaku yang juga kekasih Mayang, tega merebus jasad korban. Pihak kepolsian Australia kini tengah mengusut kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama