Suara.com - Karena diduga menjadi penyedia jasa layanan prostitusi secara "online", seorang mahasiswa S-2 jurusan Hukum Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta berinisial MP alias Onge (28) ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami juga mengamankan seorang perempuan di bawah umur Nes alias Gendis (16) warga Ngablak, Magelang, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap karena ditengarai melakukan perdagangan manusia secara online," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (8/10/2014).
Menurut dia, barang bukti yang diamankan berupa tiga unit telepon genggam, 11 alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp2,5 juta.
"Modus pelaku menawarkan layanan seks melalui 'facebook'. Kami berhasil bongkar karena hasil penyelidikan unit Opsnal dan Patroli IT Polda DIY," katanya.
Ia mengatakan, untuk tersangka Onge bakal dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21/2007 tentang perdagangan orang atau pasal 45 ayat 1 Junto 27 ayat 1 UU RI No 11/2008 tentang Informasi, Transaksi Elektronik, atau Pasal 296 KUHP.
"Sedangkan Gendis dikenakan pasal 296 KUHP," katanya.
Djuhandani mengatakan, keduanya ditengarai sudah menjalankan aksinya sekitar tiga bulan lalu. Hal itu dilihat dari situs jejaring sosial milik kedua tersangka.
"Dari situs media sosial kedua pelaku baru tiga bulan lalu, namun 'facebook' kan kadang ganti-ganti. Itu yang masih kita pelajari lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan beberapa perempuan yang ditengarai sebagai PSK kalangan tertentu.
"Sedikitnya ada 28 perempuan yang sudah dimintai keterangan. Untuk transaksi setiap kencan bervariasi. Taripnya antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta sekali kencan di hotel berbintang di wilayah Sleman," katanya.
Sedangkan untuk pembagian hasil, pelaku mendapatkan 40 persen dan korban atau penyedia jasa prostitusi mendapat 60 persen.
"Untuk korban kebanyakan freelance, ada mahasiswi juga. Tapi kebanyakan freelance yang berusia 22-28 tahun," katanya.
Dua penyedia jasa prostitusi yang pajang pelaku berinisia ES alias Mey (28) warga Jombor Sleman, dan AU alias Tyas (22) warga Ponggangan, Magelang, Jawa Tengah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!