Suara.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menyatakan praktik prostitusi terselubung akan berpotensi besar terhadap penyebaran "human immunodeficiency virus/acquired immune deficiency syndrome" karena mereka sulit dideteksi dan dikendalikan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Pekalongan Suwondo di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (14/9/2014), mengatakan bahwa prostitusi terselubung susah dikendalikan karena aktivitasnya tidak terlihat.
"Jika perilaku seks bebas semacam itu terus berkembang, tentu sangat berisiko tinggi terhadap penyebaran human immunodeficiency virus/acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS). Sasarannya saja tidak jelas sehingga susah dikontrol maupun dibina," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, kata dia, penyebar virus HIV/AIDS dapat dihukum dengan ancaman pidana.
Pada Pasal 13 Ayat (3) Perda No. 5/2009, lanjut dia, telah disebutkan setiap orang yang telah mengetahui dirinya terinfeksi HIV/AIDS dilarang dengan sengaja menularkan infeksinya kepada orang lain.
"Apabila itu dilanggar, sesuai dengan Pasal 18, mereka bisa dipidanakan dengan hukuman kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta," katanya.
Untuk menekan angka HIV/AIDS, dia memandang perlu masyarakat berperan aktif tidak melakukan hubungan seks berisiko tersebut.
Penyebaran virus HIV/AIDS, kata dia, tidak bisa dianggap remeh dan perlu perhatian pemerintah serta masyarakat dari berbagai elemen.
"Pada awal Januari hingga Juli 2014, kami menemukan 18 orang pengidap HIV. Dengan tambahan 18 kasus baru tersebut, tercatat ada 118 kasus HIV/AIDS. Sebanyak 30 dari 118 pengidap tersebut adalah ibu rumah tangga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif