Suara.com - Pengamat politik, Thamrin Amal Tomagola menilai Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai kursi DPR dan MPR tidak bisa menjegal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi dan JK.
Hal ini menurutnya karena surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melegitimasi kepresidenan Jokowi.
"Sangat sulit bagi mereka karena kalah di Pilpres (Pemilu Presiden) langsung menjegal saat pelantikan, perlu diingat surat keputusan dari KPU-lah yang melegitimasi Jokowi-JK sebagai Presiden," kata Tahmrin di Kantor Megawati Institute di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).
Menurutnya, pelantikan yang dilakukan di hadapan DPR dan MPR pada tanggal 29 Oktober mendatang hanyalah sebuah seremonial belaka dan tidak menjadi patokan untuk menilai sah tidaknya Jokowi JK sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 mendatang.
Sementara itu aktivis sekaligus pengamat politik, Fajroel Rahman menilai bahwa sangat sulit penjegalan terjadi oleh KMP karena dalam rencananya beberapa kepala negara dan utusannya akan hadir dalam acara tersebut.
Dan apabila hal tersebut dilakukan oleh KMP maka akan mencoreng nama Indonesia ke depannya, khususnya Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono.
"Pelantikan di depan DPR itu kan hanya seremonial, nanti yang terpenting ada Ketua Mahkamah Agung dan ada perwakilan MPR itu sudah sah, karena tidak ada dalam pelantikan menggunakan kuorum. Dan itu sangat sulit, karena beberapa utusan negara seperti Singapura, Malaysia, dan beberapa lainnya," kata Fajroel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Daftar Titik Banjir Jakarta Hari Ini: Waspada, Air Setinggi 90 Cm Genangi Jakbar-Jaksel
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain