Suara.com - Lelaki tua berumur 74 tahun, Sydney Young ditangkap karena kedapatan memiliki ladang ganja di kediamannya. Dia beralasan uang hasil penjualan barang haram itu akan digunakan untuk membiayai pemakamannya.
Young mengidap penyakit jantung dan sudah dua kali mengalami serangan stroke. Dia sengaja menanam ganja senilai Rp2,2 miliar di rumahnya lantaran tak mau dikremasi secara tak layak.
Di hadapan jaksa, Young juga mengatakan dia tak mau mewariskan hutang kepada anak dan keluarganya saat mati nanti.
Pengacara Young, Georgina Coade mengatakan kliennya didiagnosa mengidap masalah jantung dan paru-paru kronis. Dua tahun lalu, dia baru saja menghadiri pemakaman keponakannya yang terlilit hutang.
"Dia (keponakan Young) meninggal dengan banyak hutang, dan dimakamkan dengan cara sangat tidak layak. Klien saya tak mau itu terjadi kepada dirinya," katanya.
Mengingat kondisi kesehatan serta alasan yang diungkapkan, pengadilan akhirnya memutuskan membebaskan Young. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing