Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi menyarankan kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk meningkatkan kualitas perjuangan Islam dan bukan kegiatan yang bersifat kekerasan.
"Demo itu hak demokrasi seseorang, tapi tidak ada hak untuk menciptakan kekerasan," ucapnya di RM. Bumbu Desa, Cikini, jakarta Pusat, Minggu (12/10/2014).
"Maka, saya minta FPI meningkatkan kualitas perjuangan. Jangan menggunakan perjuangan yang akhirnya membelokkan tujuan mereka sendiri," tambah Hasyim.
FPI sempat membuat kerusuhan beberapa waktu lalu saat menggelar demonstrasi menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota Jakarta.
Ahok menjadi calon utama menjabat sebagai Gubernur Jakarta menggantikan Jokowi setelah terpilih menjadi presiden untuk periode 2014-2019.
"Mereka ingin mengoreksi gubernur, akhirnya karena kekerasan bentroknya dengan polisi, kan pindah musuh. Maka carilah saluran yang sehat, demokratis, disahkan UU dan aturan dalam menyampaikan kehendak-kehendaknya," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel