Suara.com - Penolakan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dilakukan Front Pembela Islam dan Forum Umat Islam merupakan tindakan pengingkaran terhadap UU yang berlaku di Indonesia.
Bahkan, tindakan penolakan tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan aparat kepolisian.
Demikian ditegaskan Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia Koordinator Divisi Advokasi Sipil Politik Moch. Ainul Yaqin dalam pernyataan pers yang dikirimkan kepada suara.com, Minggu (12/10/2014).
Ainul menilai pernyataan-pernyataan FPI dan FUI sudah mengarah pada tindakan mengobarkan kebencian terhadap etnis dan agama tertentu.
"Disadari atau tidak bahwa tindakan FPI dan FUI tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Serta tindakan merendahkan etnis dan agama tertentu menunjukkan bahwa FPI dan FUI tidak mengerti bahwa pada dasarnya kedudukan manusia itu sama di hadapan Tuhan," kata Ainul.
Dikatakan, tindakan yang dilakukan oleh FPI dan FUI tersebut selain berpotensi menyulut konflik antar etnis dan agama, juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU No. 40/2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Pelanggaran tersebut terkait tindakan menunjukkan kebencian karena perbedaan ras dan etnis dengan berpidato atau mengungkapkan kata-kata tertentu di tempat umum (Pasal 4 huruf b angka 2). Sehingga pelanggaran tersebut bisa dipidanakan dengan pemidanaan penjara lima tahun dan denda (pasal 16).
Mensikapi hal tersebut, YLBHI mendorong Komnas HAM untuk bertindak memaksimalkan kewenangannya, yakni fungsi pengawasan terhadap segala bentuk upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Dengan memaksimalkan peran tersebut, diharapkan Komnas HAM bisa mengeluarkan Rekomendasi terhadap pemerintah terkait sikap dan tindakan yang harus dijalankan dalam rangka melakukan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga harus mengambil peran pengawasan dan penindakan jika massa aksi dari FPI dan FUI melakukan pelanggaran pidana.
Terlebih FPI dan FUI sudah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya akan melakukan aksi secara terus menerus untuk melakukan penolakan terhadap Ahok.
Jika aksi tersebut tidak pantau oleh pihak kepolisian, kata Ainul, dikhawatirkan memunculkan gerakan yang brutal dalam setiap pelaksanaan aksi sehingga harapannya dengan memaksimalkan peran kepolisian, maka tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik antar etnis dan agama bisa dicegah sedini mungkin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya