Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan narkoba golongan satu jenis sabu senilai Rp138,63 miliar. Barang bukti tersebut dihimpun dari penangkapan empat tersangka, tiga di antaranya adalah warga negara asing.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Kasubdit 1 Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Rohmat di Jakarta, Selasa (14/10/2014) mengatakan, empat tersangka itu masing-masing adalah Agung Nugroho, Lo Tin Yau, Chau Fai Chuen dan Fan Koon Hung, ketiganya dari Hong Kong.
"Dari tiga tersangka kita berhasil mengamankan total barang bukti sabu sebesar 69,315 gram atau total 70 kg, dan bila dirupiahkan senilai Rp138,63 miliar," ungkapnya.
Ia mengatakan, barang bukti sabu yang dibawa tersangka berasal dari Hong Kong, dan merupakan jenis golongan satu atau kualitas bagus.
Penangkapan tersangka, berawal dari pengembangan kasus setelah tertangkapknya tersangka Agung Nugroho yang diketahui menyimpan sabu seberat 4 ribu gram.
"Pengungkapan ini kita lakukan melalui proses penyidikan selama empat bulan dan setelah pemeriksaan Agung Nugroho," ucapnya.
Sementara modus yang dilakukan tersangka yakni menyimpan dan memasukkan sabu ke dalam makanan manisan jeruk yang berasal dari Hong Kong, kemudian dikirim melalui jalur laut.
Sementara itu, tersangka terancam pidana mati atau seumur hidup karena melanggar Pasal 114 Juncto Pasal 132 Subsudair Pasal 113 dan UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?
-
Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan
-
Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak
-
Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia
-
Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan
-
Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?
-
Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031