Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo, mengaku meyakini bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan disetujui oleh DPR RI.
"Setahu saya, Perppu itu kan harus diputuskan, disahkan oleh DPR," ungkap Tjahjo, usai menghadiri peringatan "Pertempuran Lima Hari" di Semarang, yang dipusatkan di Tugu Muda Semarang, Selasa (14/10/2014) malam.
Menurut Tjahjo, DPR merupakan bagian dari pengambilan keputusan berdasarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam membahas Perppu terkait Pilkada yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau mayoritas masyarakat Indonesia masih menginginkan pilkada langsung, saya kira DPR tidak akan gegabah menolak aspirasi rakyat," tutur pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 itu pula.
Sebelumnya diketahui, Presiden SBY telah menandatangani dua Perppu terkait kontroversi pilkada tidak langsung yang Rancangan Undang-Undang (RUU)-nya telah disetujui oleh DPR menjadi UU Pilkada.
Perppu pertama adalah Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang sekaligus mencabut UU Nomor 22/2014 yang mengatur pemilihan tidak langsung oleh DPRD.
Kedua, Perppu Nomor 2/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut SBY pula, penandatanganan kedua Perppu itu merupakan juga bentuk nyata perjuangan dirinya bersama-sama dengan rakyat Indonesia untuk memperjuangkan Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar.
Namun, sebagaimana tahapan yang harus dilalui, Perppu itu harus diajukan dulu ke DPR pada masa persidangan, yang kemudian akan dibahas untuk memutuskan apakah Perppu disetujui atau tidak. [Antara]
Berita Terkait
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
Outlook Negatif Moodys Jadi Alarm Keras, PDIP Soroti Arah Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama