Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo, mengaku meyakini bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan disetujui oleh DPR RI.
"Setahu saya, Perppu itu kan harus diputuskan, disahkan oleh DPR," ungkap Tjahjo, usai menghadiri peringatan "Pertempuran Lima Hari" di Semarang, yang dipusatkan di Tugu Muda Semarang, Selasa (14/10/2014) malam.
Menurut Tjahjo, DPR merupakan bagian dari pengambilan keputusan berdasarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam membahas Perppu terkait Pilkada yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau mayoritas masyarakat Indonesia masih menginginkan pilkada langsung, saya kira DPR tidak akan gegabah menolak aspirasi rakyat," tutur pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 itu pula.
Sebelumnya diketahui, Presiden SBY telah menandatangani dua Perppu terkait kontroversi pilkada tidak langsung yang Rancangan Undang-Undang (RUU)-nya telah disetujui oleh DPR menjadi UU Pilkada.
Perppu pertama adalah Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang sekaligus mencabut UU Nomor 22/2014 yang mengatur pemilihan tidak langsung oleh DPRD.
Kedua, Perppu Nomor 2/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut SBY pula, penandatanganan kedua Perppu itu merupakan juga bentuk nyata perjuangan dirinya bersama-sama dengan rakyat Indonesia untuk memperjuangkan Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar.
Namun, sebagaimana tahapan yang harus dilalui, Perppu itu harus diajukan dulu ke DPR pada masa persidangan, yang kemudian akan dibahas untuk memutuskan apakah Perppu disetujui atau tidak. [Antara]
Berita Terkait
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT