Suara.com - Di kalangan wartawan beredar lampiran surat bertandatangan Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR bernomor R-242/Pres/10/2014 dengan tanggal 21 Oktober 2014.
Surat tersebut tentang permohonan pertimbangan pengubahan kementerian. Disebutkan pengubahan beberapa kementerian didasarkan atas pertimbangan peningkatan kinerja, proporsionalitas beban tugas pemerintah, kesinambunagan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri.
Surat tersebut juga melampirkan nama-nama kementerian yang akan diubah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dijadikan satu menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kemudian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berubah menjadi Kementerian Pariwisata.
Lalu, pemisahan kementerian dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Ristek menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Pemisahan juga dilakukan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sedangkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi satu, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Presiden Jokowi harus meminta pertimbangan DPR ketika akan mengubah nomenklatur kabinet. Menurut dia, hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Secara ketatanegaraan itu harus minta pertimbangan DPR kalau ada perubahan nomenklatur. Kalau orang-orang yang dijadikan menteri itu baru prerogatif Presiden," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Berita Terkait
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
PSM Kalah dari Persib Bandung, Tomas Trucha Bangga dengan Penampilan Pemainnya
-
Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham, Manchester City Geser Arsenal dari Puncak Klasemen
-
Dirumorkan Dibidik Persija Jakarta, Ezra Walian Menggila di Persik Kediri
-
Hasil dan Klasemen BRI Super League: Hajar PSM Makassar, Persib Bandung Kokoh di Puncak
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang