Suara.com - HM Prasetyo yang merupakan politisi Partai Nasional Demokrat dan kini menjabat anggota DPR periode 2014-2019, digadang-gadang sebagai kandidat kuat Jaksa Agung. Namanya tiba-tiba menyeruak ke permukaan. Indonesia Corruption Watch menduga ia masuk melalui endorsment partai.
"Jokowi tidak boleh salah pilih Jaksa Agung mengingat pos jabatan tersebut sangat penting dan strategis dalam penegakan hukum. Jaksa Agung harus berintegritas, memiliki kapasitas, paham teknis hukum dan terbebas dari konflik kepentingan," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Selasa (28/10/2014).
Ade Irawan mengatakan Prasetyo tidak tepat untuk dijadikan Jaksa Agung. Selama di korps Adyaksa, kata Ade Irawan, Prasetyo tidak memiliki prestasi yang besar. Terlebih lagi, saat ini Prasetyo sudah menjadi politisi, konflik kepentingan dengan partai diyakini akan sangat kentara.
"Ujung-ujungnya kejaksaan berpotensi disabotase kepentingan politik. Penegakan hukum yang obyektif dan equal akan mustahil dicapai," kata Prasetyo.
Untuk menghindari hal tersebut, kata Prasetyo, Jokowi harus hati-hati dalam memilih orang untuk menjadi Jaksa Agung.
"Jangan sampai jabatan Jaksa Agung menjadi posisi bagi-bagi jatah antar partai karena hal tersebut akan merusak korps Adhyaksa," katanya.
Selain Prasetyo, ada lima nama calon Jaksa Agung. Mereka adalah Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan HAM, Muhammad Yusuf yang saat ini menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Mas Achmad Santosa yang merupakan mantan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Dari internal Kejagung ada dua orang, yakni Jaksa Muda Pidana Khusus Widyo Pramono dan Wakil Jaksa Agung Adhi Nirwanto.
Tag
Berita Terkait
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan