Suara.com - Mahkamah Partai Demokrat memberhentikan Ambar Tjahyono dari keanggotan partai karena dinilai melanggar kode etik dan aturan partai. Ambar adalah anggota DPR dari daerah pemilihan DI Yogyakarta yang dilantik pada 1 Oktober 2014.
Setelah dipecat, besar kemungkinan posisi Ambar di DPR digantikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Roy mendapat nomor urut di bawah Ambar saat menjadi calon anggota legislatif di pemilu 2014.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, mengatakan pemecatan anggota partai yang melanggar aturan sudah menjadi standar konstitusi Demokrat.
"Itu standar konstitusi saja. Jadi, pas daftar caleg dulu, dia masih anggota partai lain, belum jadi anggota Demokrat. Itu yang kemudian dinilai melanggar," kata Mubarok kepada suara.com, Rabu (29/10/2014).
Soal kemungkinan posisi Ambar di DPR diganti Roy Suryo, Mubarok mengatakan itu akan otomatis terjadi.
"Dia (Roy Suryo) nomor urutnya di bawahnya," kata Mubarok.
Untuk saat ini, kata Mubarok, Mahkamah Partai Demokrat belum memutuskan penggantian posisi Ambar di DPR.
"Mahkamah Partai belum mengeksekusi. Wajar saja itu," kata Mubarok.
Kemarin, Ambar mengatakan belum menerima surat pemberhentian dari Mahkamah Partai Demokrat. Ia juga mengaku belum pernah diundang dalam sidang Mahkamah Partai.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia