Suara.com - Mahkamah Partai Demokrat memberhentikan Ambar Tjahyono dari keanggotan partai karena dinilai melanggar kode etik dan aturan partai. Ambar adalah anggota DPR dari daerah pemilihan DI Yogyakarta yang dilantik pada 1 Oktober 2014.
Setelah dipecat, besar kemungkinan posisi Ambar di DPR digantikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Roy mendapat nomor urut di bawah Ambar saat menjadi calon anggota legislatif di pemilu 2014.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, mengatakan pemecatan anggota partai yang melanggar aturan sudah menjadi standar konstitusi Demokrat.
"Itu standar konstitusi saja. Jadi, pas daftar caleg dulu, dia masih anggota partai lain, belum jadi anggota Demokrat. Itu yang kemudian dinilai melanggar," kata Mubarok kepada suara.com, Rabu (29/10/2014).
Soal kemungkinan posisi Ambar di DPR diganti Roy Suryo, Mubarok mengatakan itu akan otomatis terjadi.
"Dia (Roy Suryo) nomor urutnya di bawahnya," kata Mubarok.
Untuk saat ini, kata Mubarok, Mahkamah Partai Demokrat belum memutuskan penggantian posisi Ambar di DPR.
"Mahkamah Partai belum mengeksekusi. Wajar saja itu," kata Mubarok.
Kemarin, Ambar mengatakan belum menerima surat pemberhentian dari Mahkamah Partai Demokrat. Ia juga mengaku belum pernah diundang dalam sidang Mahkamah Partai.
Tag
Berita Terkait
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter