Suara.com - Mahkamah Partai Demokrat memberhentikan Ambar Tjahyono dari keanggotan partai karena dinilai melanggar kode etik dan aturan partai. Ambar adalah anggota DPR dari daerah pemilihan DI Yogyakarta yang dilantik pada 1 Oktober 2014.
Setelah dipecat, besar kemungkinan posisi Ambar di DPR digantikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Roy mendapat nomor urut di bawah Ambar saat menjadi calon anggota legislatif di pemilu 2014.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, mengatakan pemecatan anggota partai yang melanggar aturan sudah menjadi standar konstitusi Demokrat.
"Itu standar konstitusi saja. Jadi, pas daftar caleg dulu, dia masih anggota partai lain, belum jadi anggota Demokrat. Itu yang kemudian dinilai melanggar," kata Mubarok kepada suara.com, Rabu (29/10/2014).
Soal kemungkinan posisi Ambar di DPR diganti Roy Suryo, Mubarok mengatakan itu akan otomatis terjadi.
"Dia (Roy Suryo) nomor urutnya di bawahnya," kata Mubarok.
Untuk saat ini, kata Mubarok, Mahkamah Partai Demokrat belum memutuskan penggantian posisi Ambar di DPR.
"Mahkamah Partai belum mengeksekusi. Wajar saja itu," kata Mubarok.
Kemarin, Ambar mengatakan belum menerima surat pemberhentian dari Mahkamah Partai Demokrat. Ia juga mengaku belum pernah diundang dalam sidang Mahkamah Partai.
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan