Suara.com - Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya menegaskan, pimpinan DPR periode 2014-2019 telah dilegalkan dengan cara dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). Dia mempertanyakan, maksud mosi tidak percaya dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hingga membentuk Pimpinan DPR tandingan.
"Itu kan harus yang namanya pimpinan harus disahkan oleh MA kan. Begitu peraturan perundangannya. Selama belum dilantik itu tidak sah. Kita kan harus lihat dari aspek legalitasnya. Legalitas menyatakan bahwa pimpinan DPR harus dilantik MA," tegas Tantowi di DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Menurutnya, dengan begitu parlemen yang dibentuk KIH hanya bersifat sistem parlemen bayangan yang tidak berlaku di Indonesia.
"Kalau tidak (disahkan MA) itu tak lebih dari sistem parlementer seperti shadow parliament. Sistem kita tak ada shadow parliament itu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan kalau KIH mengajukan mosi tidak percaya kepada DPR yang didominasi kubu KMP.
Kubu KMP dianggap ingin memonopoli kursi Pimpinan DPR dan seluruh pimpinan Komisi DPR.
Atas alasan itu pula KIH mengajukan mosi dan menunjuk lima pimpinan DPR tandingan.
Mereka yang ditunjuk yakni, politisi PDI Perjuangan Pramono Anung dijadikan ketua. Sedangkan, Abdul Kadir Kading dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Dosi Iskandar dari Hanura dan Rio Patrice Capella dari NasDem sebagai Wakil Ketua. (Bagus Santosa)
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik