Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menemukan korban tambahan pelaku pemerasan berinisial ES yang menggunakan media online atau akun twitter "@TrioMacan2000" yang sebelumnya juga memeras pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
"Setelah kami menangkap pelaku ES kemarin, ada tambahan korban lagi yang hari ini membuat laporan, dan isinya juga telah diperas oleh pelaku dengan nominal ratusan juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Rikwanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki lokasi pemerasan terhadap korban kedua, sebab modus yang dilakukan pelaku sama seperti yang dilakukan terhadap pelaku pertama berinisal AP.
"Awalnya sama, pelaku menawarkan kerja sama dalam bentuk iklan dengan pola pembayaran 100 persen di awal, namun ditolak korban, dan akibatnya pelaku mengancam dan menyebarkan berita fitnah melalui jejaring sosial," katanya.
Terkait nama korban kedua, Rikwanto mengakui belum bisa menyebutkan namanya, karena masih dibuat penyelidikan, namun korban itu berprofesi sebagai salah satu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengalami kerugian ratusan juga.
Dikatakannya, Polda Metro masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus sejenis yang pernah dilakukan media sosial tertentu beberapa bulan lalu, sebab pihaknya menduga ada keterkaitan terhadap kasus saat ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisal ES yang merupakan salah satu pemilik media online atau akun twitter "@Triomacan2000" setelah melakukan pemerasan terhadap korban AP, yakni seorang pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
Dari penangkapan itu, Polda Metro menyita uang tunai hasil pemerasan senilai Rp49 juta lebih dari laci milik tersangka, ditambah telepon genggam merk Samsung dan Blackberry.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.
Berita Terkait
-
Trio Macan Bela Janda di Single Terbaru "Tak Gentar Bela yang Bayar"
-
Beredar Foto Gilga Sahid Jalan Bareng Elok Trio Macan, Nyesek Banget Jadi Happy Asmara
-
Beda Nasib Happy Asmara Vs Elok Trio Macan, Dua Pedangdut Pikat Gilga Sahid Tarif Manggungnya Beda Jauh
-
Sandal Jepit vs Balenciaga, Beda Kasta Outfit Liburan Happy Asmara dan Elok Trio Macan Jadi Sorotan
-
Kebanting Happy Asmara Banget, Elok Trio Macan Cuma Pakai Tas Harga Rp2 Jutaan Saat Liburan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Atasi Macet di Jalan TB Simatupang, Tol Fatmawati 2 Dibuka Gratis Sore Ini
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik
-
Niat Mulia Berujung Maut, Anggota Kodim Wonosobo Serda RS Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan
-
Terjebak Kerusuhan di Nepal, 3 Dosen Poltekkes Selamat Tiba di Indonesia
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
-
Bukan Sekadar Gonggongan, Anjing Peliharaan Jadi Pahlawan, Selamatkan Warga dari Banjir Bali
-
Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK