Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura akan mengambil langkah hukum terhadap sebuah kios penjual nasi padang di Northpoint Shopping Centre, Singapura, menyusul kematian seorang bocah empat tahun. Si bocah diduga tewas akibat keracunan makanan, empat hari setelah menyantap makanan di kios tersebut.
Menurut petugas pemeriksa mayat Marvin Bay, bocah bernama Shayne Sujith Balasubraamaniam meninggal dunia karena makanan. Ia menyebut, kematian si bocah menjadi bukti bahwa mengabaikan kehigienisan makanan bisa mengakibatkan dampak buruk bagi anak-anak berusia belia.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Jumat (31/10/2014), NEA mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut pada tanggal 24 Januari lalu dan melakukan inspeksi gabungan dengan Kementerian Kesehatan.
Lansiran The Strait Times, NEA menemukan pelanggaran kehigienisan. Yang pertama adalah ditemukannya seorang pegawai yang tidak terdaftar dan tidak adanya penutup makanan.
Izin operasi kios nasi padang tersebut dicabut selama tiga minggu selama penyelidikan berlangsung. Pengelolanya diharuskan melakukan pembersihan dan mengirim seluruh pegawainya dalam Kursus Higiene Makanan Dasar.
NEA mengatakan, dengan rampungnya penyelidikan dari petugas pemeriksa mayat, maka mereka akan membawa kasus tersebut ke pengadilan. Jika terbukti bersalah, pengelola diwajibkan membayar denda sebesar 2.000 Dolar dan sebesar 100 Dolar per hari jika pelanggaran terus terjadi. (Asia One)
Tag
Berita Terkait
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Gerard Piqu Penasaran Cicipi Nasi Padang
-
Sebungkus Nasi Padang: Obat Penawar Rindu dari sang Ibu
-
Kekayaan Jonatan Christie, Viral Bagi-bagi Takjil Nasi Padang Sultan saat Ramadan
-
5 Artis yang Berbisnis Nasi Padang, Enak Beneran Atau Cuma Modal Nama? Ini Review Jujurnya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim