Suara.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofriandri, menilai bahwa mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang diajukan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH), merupakan suatu tindakan yang sangat berlebihan. Masalahnya pula menurutnya, pengajuan mosi tidak percaya itu malah sampai kepada pembentukan DPR tandingan.
"Mosi tidak percaya, saya katakan melebihi dari mosi tidak percaya itu sendiri, karena sampai pada langkah membuat DPR tandingan," kata Ronald, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).
Selain itu, jika merujuk pada UU MD3 tahun 2014 dan Tata Tertib DPR yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Ronald menyebut mosi tidak percaya tersebut tak dikenal sebagai pilihan dalam mengambil langkah. Oleh karena itu, dia menilai langkah yang diambil oleh partai-partai yang tergabung dalam KIH ini tidaklah pada koridor hukum yang tepat.
"Kalau dalam konteks kompetisi politik, mosi tidak percaya sah-sah saja. Tapi kalau ditempatkan pada koridor hukum yang berdampak pada kekuasaan, sebenarnya tidak dikenal," tambahnya.
Namun begitu, membentuk DPR tandingan, menurut Ronald pula, bukanlah sebuah pelanggaran apalagi kalau disebut inkonstitusional. Oleh karena itu menurutnya, hal semacam itu tidak dapat dijatuhi sanksi. Pernyataannya ini sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, yang mengatakan bahwa KIH akan mendapatkan sanksi.
"Hal tersebut hal biasa, bukan pelanggaran, dan karena itu tidak ada sanksinya," tutup Ronald. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Harus ada Sinergi Multipihak untuk Urai masalah Perundungan
-
Gus Hilman Tekankan Pentingnya Pesantren Masuk dalam RUU Sisdiknas
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional