Suara.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofriandri, menilai bahwa mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang diajukan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH), merupakan suatu tindakan yang sangat berlebihan. Masalahnya pula menurutnya, pengajuan mosi tidak percaya itu malah sampai kepada pembentukan DPR tandingan.
"Mosi tidak percaya, saya katakan melebihi dari mosi tidak percaya itu sendiri, karena sampai pada langkah membuat DPR tandingan," kata Ronald, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).
Selain itu, jika merujuk pada UU MD3 tahun 2014 dan Tata Tertib DPR yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Ronald menyebut mosi tidak percaya tersebut tak dikenal sebagai pilihan dalam mengambil langkah. Oleh karena itu, dia menilai langkah yang diambil oleh partai-partai yang tergabung dalam KIH ini tidaklah pada koridor hukum yang tepat.
"Kalau dalam konteks kompetisi politik, mosi tidak percaya sah-sah saja. Tapi kalau ditempatkan pada koridor hukum yang berdampak pada kekuasaan, sebenarnya tidak dikenal," tambahnya.
Namun begitu, membentuk DPR tandingan, menurut Ronald pula, bukanlah sebuah pelanggaran apalagi kalau disebut inkonstitusional. Oleh karena itu menurutnya, hal semacam itu tidak dapat dijatuhi sanksi. Pernyataannya ini sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, yang mengatakan bahwa KIH akan mendapatkan sanksi.
"Hal tersebut hal biasa, bukan pelanggaran, dan karena itu tidak ada sanksinya," tutup Ronald. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis