Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu satu tahun bagi seluruh pejabat daerah untuk mempersiapkan layanan satu atap atau "one stop service" guna meningkatkan kinerja pemerintah.
"Saya sudah melihat di provinsi one stop service banyak yang sudah siap. Tapi masih banyak yang belum. Mulai tahun depan akan kita berikan waktu setahun, setelah itu tidak ada waktu lagi," kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Kabinet Kerja 2014 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (4/11/2014).
Di hadapan para pejabat daerah itu, Presiden menegaskan akan ada sanksi bagi pemerintah daerah yang belum mempunyai layanan satu atap. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi dalam bentuk pemberhentian pemberian dana alokasi khusus.
Ia menyebut hal itu sebagai politik anggaran.
"Meski pun saya tahu di DAU ada caranya, tapi memang harus kita lakukan, supaya kita bisa men'drive'(mendorong,red) agar semuanya siap menerima 'one stop service'," katanya.
Presiden menilai layanan satu atap sebagai salah satu cara untuk menghentikan keluhan publik pada masalah perizinan.
Pada kesempatan itu Presiden menyampaikan bahwa saat berkunjung ke Palembang, ia memperoleh laporan jika ada proyek pembangunan pembangkit listrik yang tidak selesai setelah enam tahun hanya karena masalah izin.
"Bayangkan enam tahun, padahal kita tahu, Sumsel sangat kekurangan," katanya seraya menambahkan bahwa kasus Palembang bukan satu-satunya masalah terkait izin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon