Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kaget setelah mengetahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan hanya sebesar Rp8.000 per gross ton.
"Saya terhenyak kapal kargo yang membawa hasil perikanan ini ternyata PNBP Rp8.000 perak per gross ton, saya pikir 8.000 Dollar, di acara forum CEO saya bilang, harga rokok saya lebih mahal dari PNBP kapal per grosstonnya," kata Susi di Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Susi lalu berandai-andai, jika yang didapat adalah 1.000 grosston dan jumlahnya dikali Rp8.000, maka negara hanya mendapatkan Rp8 juta. Padahal, kapal-kapal asing membawa ribuan ton hasil laut Indonesia ke Eropa, Amerika, Thailand, Vietnam, dan Cina.
"Semua mendapatkan keuntungan dari laut kita. Kita cuma dapet tadi Rp8.000 tadi PNBP-nya per grosston," katanya.
Oleh karena itu, Susi berencana menaikkan PNBP dari Rp8.000 per grosston menjadi Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Berdasarkan data, total kapal besar di Indonesia yang berkapasitas diatas 30 grosston berjumlah sekitar 5.300 kapal. Sekira 4.000 diantaranya adalah kapal Indonesia, sementara 1.200 lainnya merupakan bekas kapal asing.
"Yang seribu tadi kebanyakan eksportnya tidak lewat pelabuhan kita, tidak masuk dalam angka eksport kita. Jadi negara ini tidak dapat apa-apa kecuali Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," paparnya.
Yang memprihatinkan lagi, menurut Susi, PNBP untuk kapal tersebut hanya Rp 30 juta. Itu berlaku untuk kapal besar atau kecil yang mengangkut ikan diatas 30 ton. Ditambah Pungutan Hasil Perikanan (PHP)-nya sangat kecil.
"Karena tadi Pungutan Pengusahaan Perikanan (PPP) dan Pungutan Hasil Perikanan (PHP)-nya sangat kecil, maka pendapatannya juga sangat kecil," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS