Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta fokus mengurusi hal lain selain masalah pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir, menyatakan Mendagri sebaiknya mengurus lebih dahulu hal-hal yang masuk ke dalam tugas-tugasnya dan harus diselesaikan.
"Masalah pengosongan kolom agama di KTP itu wacana lama dan sangat sensitif. Sebaiknya Mendagri berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Minggu (9/11/2014).
"Otonomi daerah banyak menimbulkan masalah seperti munculnya raja-raja kecil di daerah yang seringkali membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat. Itu persoalan yang lebih mendesak untuk diselesaikan," tambahnya.
Karena itu, Nanat menyarankan Mendagri untuk berhati-hati terhadap kebijakan pengosongan kolom agama selain enam agama yang sudah diatur undang-undang, yaitu Islam, Kristen Khatolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Apalagi, persoalan pengisian kolom agama dalam KTP sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu, Nanat menilai pemerintah harus mendapat persetujuan DPR apabila ingin mengeluarkan kebijakan kolom agama boleh dikosongkan.
"Wacana seperti ini sudah pernah muncul beberapa kali, baik saat Orde Baru, Orde Reformasi dan sekarang," ujarnya.
Terkait latar belakang di balik wacana pengosongan kolom agama selain enam yang sudah diatur, Direktur Institut Madani Nusantara itu menduga usulan tersebut muncul dari kelompok tertentu agar Indonesia bukan lagi disebut negara dengan jumlah penganut Islam terbesar di dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan