Suara.com - Masyarakat adat Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinis Banten, mengharapkan agama "Sunda Wiwitan" yang mereka anut masuk pada kolom kartu tanda penduduk.
"Kami minta kepercayaan masyarakat Baduy yakni "Sunda Wiwitan" tercantum pada kartu tanda penduduk (KTP)," kata Wakil Ketua Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy (Wammby) Medi Marsinun di Lebak, Sabtu (8/11/2014) sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Menurut dia, masyarakat Baduy bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun kepercayaan yang dianut rakyatnya tidak diakui dalam kolom KTP. Semestinya, pemerintah mengakui secara resmi kepercayaan Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Baduy yang merupakan peninggalan nenek moyangnya itu.
Karena itu, pihaknya tidak setuju kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengosongkan kolom agama pada KTP. Pengosongan itu diperuntukan bagi warga negara yang menganut aliran kepercayaan.
Masyarakat Baduy berjumlah sekitar 11.200 jiwa dan sejak 1970-2010, kepercayaan mereka, yaitu Sunda Wiwitan, tertulis pada kolom KTP. Namun, saat ini, kolom agama yang dicantumkan pada KTP, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Kami berharap Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla bisa mengeluarkan kebijakan melalui undang-undang yang memperbolehkan kepercayaan Sunda Wiwitan sebagai agama warga Baduy masuk kolom KTP," katanya menjelaskan.
Kepala Adat Baduy yang Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Dainah, juga berharap pemerintah mengakui kepercayaan Sunda Wiwitan sebagai agama Baduy.
"Kami berharap kepercayaan itu diakui agama secara resmi oleh negara dengan dicantumkan kolom identitas kartu pengenal," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan