Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kolom agama di KTP boleh dikosongkan. Sehubungan dengan itu, Fraksi PPP di DPR menilai, pencantuman agama dalam kolom KTP amat penting untuk kepentingan warga negara. Karenanya, mereka menilai hal ini akan muncul problem baru.
"Nanti problem akan muncul dalam persoalan perkawinan, hak asuh anak, dan lain-lain," tutur Sekretaris F-PPP, Arwani Thomafi, dalam keterangan resminya yang diterima Suara.com di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Oleh karena itu, Arwani menambahkan, lebih baik pemerintah dan DPR segera mengatur dasar hukum adanya identitas agama seseorang pada dokumen kependudukan.
"Ini perlu disepakati dulu bagaimana penanganannya. Jangan dikosongkan, karena itu bisa ditafsirkan bahwa orang tersebut tidak beragama. Memeluk agama adalah manifestasi nyata dari sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa," tuturnya.
Selain itu, menurutnya lagi, dengan adanya identitas agama, hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia bukan negara sekuler --sekalipun bukan pula negara agama.
"Tapi (itu) manifestasi nyata dari sila pertama Pancasila. (Ini) Tegas sekali menunjukkan perbedaan kita dengan negara-negara lain," katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kolom agama di KTP boleh saja dikosongkan untuk mengakomodir pemeluk agama di Indonesia. Sebab sejauh ini, hanya ada enam agama yang diakui pemerintah, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, serta Budha dan Konghucu.
"Berdasarkan Undang-Undang, baru enam agama (diakui). Kalau mau tambah (di luar itu), harus mengosongkan (di KTP). Nggak masalah," kata Tjahjo. [Bagus Santosa]
Tag
Berita Terkait
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Agama Meyden Baru Terungkap usai Menikah, Siapa yang Pindah Keyakinan?
-
Perjalanan Cinta Meyden dan Hengky, Sempat Beda Agama hingga Pelaminan
-
Rumah Tangga Sempat Dirumorkan Retak, Deddy Corbuzier Semprot Pengadilan Agama Jaksel!
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti
-
Misteri dr. Benjamin Paulus di Istana, Calon Wamenkes Baru Pengganti Dante? Ini Jawabannya
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!