Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menandatangani dua surat untuk diberikan kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) serta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk minta organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.
"Jadi ini sudah resmi penandatanganan, besok tinggal permohonan, besok kita akan kirim ke Mendagri dan Menkum HAM, untuk minta rekomendasi pembubaran FPI dari Indonesia," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, senin (10/11/2014).
Menurut Ahok, hal itu dilakukan karena FPI telah bertindak anarkis, melanggar konstitusi serta telah mengganggu ketertiban umum.
"Menutupi jalan itu lalu lintas adalah melanggar hak asasi pengguna jalan, siapa pun menutup jalan adalah melanggar hak asasi pengguna jalan," ujar Ahok.
"Jadi FPI tahu, pertama kali ada, Plt Gubernur di DKI minta bubarkan dia. FPI jangan merasa di atas hukum, ini negara hukum. Ada konstitusinya kita, jadi ngga bisa menginjak-injak hukum senaknya FPI, ini anda diminta dibubarkan," jelas Ahok.
Namun Ahok juga mengakui keputusan pembubaran disetujui atau tidak disahkannya tergantung Menkumham dan Mendagi.
"Karena Undang-Undang ormas Menkumahm dan Mendagri, saya hanya bisa sebatas ini, kita liht saja Menkumham bisa apa tidak, " tambahnya.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Kritik Pedas Rencana Utang Rp700 Triliun Pemerintah: Itu Namanya Gali Lubang Tutup Lubang!
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
-
Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya