News / Nasional
Selasa, 11 November 2014 | 20:54 WIB
Zulkifli Hasan (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Mantan Menteri Kehutanan yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR), Zulkifi Hasan mengaku dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Selasa (11/11/2014) untuk ditanyai hal-hal teknis terkait kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor. Ia dimintai keterangan menyusul  ditetapkannya seorang tersangka baru lagi, yaitu Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala.

"Nah tadi saya menjelaskan, karena ada tersangka baru dalam kasus Bogor, jadi ditanya dari awal. Memang pertanyaan-pertanyaanya tadi sangat tekhnis," kata Zulkifli usai diperiksa Penyidik di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, dirinya sudah menjelaskan semua yang diketahuinya secara terang benderang kepada KPK. Meski menurutnya, ini barulah permulaan karena baru awal untuk perijinan alih fungsi hutan tersebut.

"Apakah tugas dari Kementerian Kehutanan dan seterusnya, saya jelaskan. Nah kemudian bagaimana proses tukar-menukar, tidak mudah menjelaskan itu karena sangat teknis dan detail, karena itu perlu pelan-pelan dan sabar," jelasnya.

Terkait kasus ini, KPK sudah menahan sejumlah tersangka. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 7 Mei 2014 lalu. Terkait kasus tersebut dan dari hasil OTT tersebut KPK menangkap mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin serta satu orang dari pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap.

Load More