- ADAKSI meminta DPR dan pemerintah memastikan RUU Sisdiknas tidak membebankan pendanaan perguruan tinggi kepada uang kuliah mahasiswa.
- Negara harus tetap bertanggung jawab membiayai operasional perguruan tinggi agar otonomi kampus tidak berubah menjadi privatisasi pendidikan.
- ADAKSI mengusulkan peningkatan anggaran pendidikan tinggi hingga 25 persen dan kewajiban negara mendanai 70 persen biaya operasional kampus.
Suara.com - Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta DPR dan pemerintah memastikan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak mendorong perguruan tinggi semakin bergantung pada uang kuliah mahasiswa.
Menurut ADAKSI, otonomi kampus tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk mengurangi tanggung jawab pendanaan pendidikan tinggi.
Ketua Umum ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan, draf RUU Sisdiknas harus mampu memperjelas batas antara otonomi akademik, otonomi organisasi, dan otonomi fiskal.
Menurutnya, kebebasan mengelola kampus tidak boleh berujung pada meningkatnya beban pembiayaan yang harus ditanggung mahasiswa.
"Otonomi tidak sama dengan privatisasi. Otonomi bukan izin bagi negara untuk mundur, lalu menyerahkan keberlangsungan kampus kepada uang kuliah mahasiswa," kata Anggun dalam pernyataannya kepada suara.com, Rabu (15/7/2026).
Dalam kajiannya, ADAKSI mendukung otonomi akademik seluas-luasnya agar perguruan tinggi memiliki kebebasan mengembangkan kurikulum, penelitian, penilaian akademik, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Namun, organisasi itu menilai otonomi fiskal tidak boleh dijadikan pembenaran bagi negara untuk mengurangi alokasi anggaran pendidikan tinggi.
ADAKSI berpandangan, pendapatan yang berasal dari uang kuliah, kerja sama industri, filantropi maupun badan usaha seharusnya ditempatkan sebagai sumber pendanaan tambahan, bukan menggantikan pembiayaan negara.
Karena itu, RUU Sisdiknas dinilai perlu mengatur batas proporsi pendapatan yang berasal dari mahasiswa, sekaligus mewajibkan keterbukaan laporan keuangan perguruan tinggi.
Baca Juga: Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri
Selain itu, organisasi tersebut juga mengusulkan agar RUU Sisdiknas memberikan arah fiskal yang lebih tegas terhadap pendanaan pendidikan tinggi.
Di antaranya dengan meningkatkan secara bertahap porsi anggaran pendidikan tinggi, penelitian, dan bantuan mahasiswa menuju sekitar 25 persen dari anggaran pendidikan nasional, serta mengarahkan pendanaan dasar negara untuk menutup sekurang-kurangnya 70 persen biaya wajar fungsi utama perguruan tinggi negeri.
ADAKSI juga meminta bantuan kepada perguruan tinggi swasta tidak lagi bersifat opsional, melainkan menjadi kewajiban negara yang terukur sepanjang memenuhi standar mutu, transparansi, dan menjalankan fungsi pelayanan publik.
Menurut Anggun, pembahasan RUU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk menentukan arah pendidikan tinggi Indonesia ke depan.
Ia mengingatkan agar regulasi baru tidak sekadar menjadi penggabungan tiga undang-undang, melainkan mampu memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai layanan publik strategis.
"RUU Sisdiknas tidak boleh berhenti menjadi kompilasi tiga undang-undang. RUU ini harus menawarkan arah baru bagi pendidikan tinggi Indonesia. Negara sedang menentukan apakah kampus akan diperlakukan sebagai infrastruktur peradaban atau justru semakin didorong menjadi mesin pasar dan pencetak tenaga kerja," ujar Anggun.
Berita Terkait
-
Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Anak Menkeu Purbaya Tak Pikirin Rupiah Loyo Saat Kuliah di AS, Bayar Pakai Bitcoin!
-
BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
Kampus Bukan Mesin Cari Cuan, Asosiasi Dosen Minta RUU Sisdiknas Atur Batas Uang Kuliah
-
"Puncak Kemarau Panjang Mengintai, DPRD Jateng Desak Optimalisasi Embung dan Waduk"
-
4 Sepatu Lari Warna Pink Merek Lokal untuk Wanita, Lengkap Review Pembeli
-
DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan MBG Kambing Hitam Anjloknya Harga Ayam dan Telur
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Cabai Habanero Terpedas Kini Dikembangkan di Indonesia, Apa Keunggulannya Dibanding Varietas Impor?
-
Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri
-
Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid
-
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?