Pengadilan Korea Selatan pada hari Selasa (11/11/2014) menjatuhkan vonis 36 tahun penjara kepada kapten kapal feri Sewol yang tenggelam pada bulan April silam. Kendati demikian, pengadilan membebaskan sang kapten dari dakwaan membunuh 304 orang dalam tragedi tersebut.
Majelis yang terdiri atas tiga orang hakim menyebut jaksa gagal membuktikan tuduhan bahwa sang kapten melakukan "pembunuhan akibat kelalaian yang disengaja". Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut hukuman mati kepada kapten feri Sewol, Lee Jun-seok.
Kendati demikian, pengadilan menemukan bahwa kapten berusia 66 tahun itu bersalah karena melalaikan tugas. Salah satunya adalah karena kapten tersebut meninggalkan feri lebih dahulu di saat masih ada ratusan penumpang -sebagian besar anak sekolah- yang masih terjebak di dalam feri.
Vonis dijatuhkan setelah proses persidangan yang digelar selama lima bulan. Tiga kru senior feri Sewol, yang juga didakwa dengan tuduhan pembunuhan, dijatuhi vonis hingga 30 tahun.
"Kami sulit menyimpulkan bahwa para terdakwa... menyadari bahwa para korban akan tewas akibat tindakan yang mereka ambil dan berniat untuk membunuh mereka," kata majelis hakim.
Feri Sewol miring dan terbalik setelah mencoba berbelok tajam dalam pelayaran mereka dari Incheon menuju Pulau Jeju pada 16 April lalu. Dari 476 penumpang dan kru di kapal, hanya 172 orang yang berhasil diselamatkan. Sebanyak 250 anak sekolah yang tengah melakukan karya wisata menuju Pulau Jeju tewas dalam kecelakaan tragis tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan, kapal mengalami kerusakan struktural dan kelebihan muatan. (Asiaone)
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan