Pengadilan Korea Selatan pada hari Selasa (11/11/2014) menjatuhkan vonis 36 tahun penjara kepada kapten kapal feri Sewol yang tenggelam pada bulan April silam. Kendati demikian, pengadilan membebaskan sang kapten dari dakwaan membunuh 304 orang dalam tragedi tersebut.
Majelis yang terdiri atas tiga orang hakim menyebut jaksa gagal membuktikan tuduhan bahwa sang kapten melakukan "pembunuhan akibat kelalaian yang disengaja". Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut hukuman mati kepada kapten feri Sewol, Lee Jun-seok.
Kendati demikian, pengadilan menemukan bahwa kapten berusia 66 tahun itu bersalah karena melalaikan tugas. Salah satunya adalah karena kapten tersebut meninggalkan feri lebih dahulu di saat masih ada ratusan penumpang -sebagian besar anak sekolah- yang masih terjebak di dalam feri.
Vonis dijatuhkan setelah proses persidangan yang digelar selama lima bulan. Tiga kru senior feri Sewol, yang juga didakwa dengan tuduhan pembunuhan, dijatuhi vonis hingga 30 tahun.
"Kami sulit menyimpulkan bahwa para terdakwa... menyadari bahwa para korban akan tewas akibat tindakan yang mereka ambil dan berniat untuk membunuh mereka," kata majelis hakim.
Feri Sewol miring dan terbalik setelah mencoba berbelok tajam dalam pelayaran mereka dari Incheon menuju Pulau Jeju pada 16 April lalu. Dari 476 penumpang dan kru di kapal, hanya 172 orang yang berhasil diselamatkan. Sebanyak 250 anak sekolah yang tengah melakukan karya wisata menuju Pulau Jeju tewas dalam kecelakaan tragis tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan, kapal mengalami kerusakan struktural dan kelebihan muatan. (Asiaone)
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG