Suara.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Sugito, akan melaporkan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/11/2014) sekitar jam 14.00 WIB. Mereka tidak terima langkah Ahok merekomendasikan kepada pemerintah untuk membubarkan FPI.
"Pelaporannya terkait statement Ahok yang secara langsung atau tidak langsung bermusuhan dengan FPI, tidak sepantasnya Ahok seperti itu dan ingin membubarkan FPI," kata Sugito.
Sugito mengatakan LBH FPI akan melaporkan Ahok dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
"Serta perbuatan tidak menyenangkan kepada FPI secara organisasi," kata Sugito.
Sebelumnya, Ahok mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Alasan Ahok merekomendasikan pembubaran FPI, antara lain karena aksi ormas itu ketika unjuk rasa sering menimbulkan anarki. Kemudian, tindakan FPI diilai lebih menonjolkan sikap kekerasan ketimbang musyawarah sebagaimana dianjurkan oleh agama Islam.
Selain itu, penolakan FPI terhadap rencana pelantikan Gubernur DKI Jakarta dinilai Ahok sebagai melawan konstitusi.
Selain mengirimkan surat rekomendasi ke Kementerian Hukum dan HAM, Ahok mempertimbangkan untuk melaporkan FPI ke Polda Metro Jaya.
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang