Suara.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Sugito, akan melaporkan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/11/2014) sekitar jam 14.00 WIB. Mereka tidak terima langkah Ahok merekomendasikan kepada pemerintah untuk membubarkan FPI.
"Pelaporannya terkait statement Ahok yang secara langsung atau tidak langsung bermusuhan dengan FPI, tidak sepantasnya Ahok seperti itu dan ingin membubarkan FPI," kata Sugito.
Sugito mengatakan LBH FPI akan melaporkan Ahok dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
"Serta perbuatan tidak menyenangkan kepada FPI secara organisasi," kata Sugito.
Sebelumnya, Ahok mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Alasan Ahok merekomendasikan pembubaran FPI, antara lain karena aksi ormas itu ketika unjuk rasa sering menimbulkan anarki. Kemudian, tindakan FPI diilai lebih menonjolkan sikap kekerasan ketimbang musyawarah sebagaimana dianjurkan oleh agama Islam.
Selain itu, penolakan FPI terhadap rencana pelantikan Gubernur DKI Jakarta dinilai Ahok sebagai melawan konstitusi.
Selain mengirimkan surat rekomendasi ke Kementerian Hukum dan HAM, Ahok mempertimbangkan untuk melaporkan FPI ke Polda Metro Jaya.
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Investasi Data Center Naik 5 Kali Lipat, RI Masuk Fase Baru Ekonomi Digital
-
Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN Selamatkan Ikan Belida sebagai Warisan Hayati Nusantara
-
Membaca Citizen 4.0: Manusia yang Menyetir atau Kita yang Diatur Teknologi?
-
5 Moisturizer Travel Size untuk Kulit Lembap dan Cerah Sesuai Klaim
-
Groundbreaking Besok, KAI Mulai Bangun 1.232 Hunian di Kawasan TOD Manggarai
-
Soroti PLTU Suralaya, Pramono: Polusi Jakarta Tak Tuntas Hanya Lewat Mobil Listrik
-
Urutan Skincare Malam untuk Kulit Sensitif dengan Rosacea dan Flek Hitam
-
Turis Masuk Thailand Wajib Bayar Rp 241 Ribu Mulai Tahun 2027
-
Di Balik Slip Lidah Prabowo, Strategi Komunikasi atau Lemahnya Akurasi Data?
-
DPR Tunggu Keputusan Pimpinan Terkait RUU Pemilu, Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah Disorot