Suara.com - Tindakan represif aparat kepolisian di Kota Makassar dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa menolak rencana kenaikan harga BBM kembali menuai kecaman. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar mengutuk aksi polisi yang menyebabkan tujuh wartawan dari sejumlah media tanah air terindikasi mengalami cedera.
"Polisi menyerang masuk ke dalam kampus dan menganiaya mahasiswa, melakukan aksi vandal dengan merusak banyak sepeda motor mahasiswa yang saat itu pemiliknya sedang mengikuti kuliah. Sikap sporadis polisi tak berhenti di situ. Mereka bahkan mulai berbalik menyerang jurnalis yang meliput kejadian tersebut," tulis AJI Kota Makassar dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (14/11/2014).
AJI mengungkap, hingga malam tadi, sudah 7 jurnalis yang teridentifikasi mengalami kekerasan. Satu di antaranya, yakni Waldy dari Metro TV, mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala kiri depan. Ia terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan serius.
Enam wartawan lainnya masing-masing Iqbal Lubis (Koran Tempo), dan Ikrar Assegaf (Celebes TV), Asep (Rakyat Sulsel), Zulkarnain "Aco" (TV One), Rifki (Celebes Online), serta Fadly (media online kampus). Rata-rata, mereka dianiaya dengan cara ditendang, ditinju, dijambak, dan peralatan kerja jurnalistik dirampas, disita, lalu dirusak dan disabotase.
Iqbal, kartu memori kameranya direbut lalu dibawa kabur dan kameranya juga dirampas. Kameranya kini tanpa kartu memori dan kondisinya rusak. Ikrar juga demikian, saat mengambil gambar, beberapa kali kameranya dihantam oleh aparat kepolisian. Akibatnya, kamera milik Ikrar rusak dan tidak bisa lagi fokus.
Asef pun sama. Ia sempat terperangkap di tengah polisi, mendapatkan tendangan dan pukulan. Ia juga membawa kamera dan saat kejadian mengenakan kartu identitas. Zulkarnaen, Rifki, dan Fadly, sama-sama dipukuli, ditendang, dan dianiaya. Mereka tak bisa melawan. Dilaporkan, masih ada jurnalis lain yang mengalami kekerasan serupa namun belum teridentifikasi.
Kekerasan ini bermula dari bentrokan yang dipicu demo menentang kenaikan BBM oleh mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Makassar Jalan AP Pettarani, Kamis, 13 November.
Atas kejadian ini, ada dua hal mendasar yang menjadi catatan AJI.
"Pertama, kasus penyerangan hingga ke dalam kampus. Ini merupakan aksi kelewat batas yang menginjak-injak wilayah otonom kampus, terlepas luka yang dialami Wakalporestabes Makassar, AKBP Toto Lisdiarto. Perusakan sepeda motor mahasiswa yang sedang kuliah dan penyiksaan dengan sistem pukul rata, merupakan aksi vandal, sabotase, dan patut diduga melanggar HAM," sebut AJI dalam rilis persnya.
Kedua, menurut AJI, polisi melakukan penganiayaan kepada jurnalis. AJI sangat menyayangkan, polisi yang mengklaim diri pengayom, justru melakukan pelanggaran terhadap regulasi, terutama UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
"Seenaknya mereka merampas, menyita, memukul, dan menyiksa wartawan yang secara regulasi, dilindungi oleh undang-undang. Tentu saja, para pelaku juga melanggar KUHP karena melakukan penganiayaan," sebut AJI.
"Polisi melewati batas dan patut diduga telah melakukan tindakan di luar standart operasional procedure (SOP). Tak ada aturan yang membolehkan polisi menyerang wartawan saat melakukan pengamanan. Apalagi, saat itu, jurnalis sedang melaksanakan tugas, pada dasarnya juga melaksanakan amanah undang-undang.
Dalam konteks ini, polisi bukan hanya menghalang-halangi kerja jurnalis, tetapi lebih dari itu, sudah merusak peralatan mereka, hingga menganiaya. Bagi kami, perilaku polisi seperti ini sudah sangat di luar batas dan cenderung barbar. Ini tak boleh dibiarkan dan kami meyakini banyak pihak yang harus bertanggung jawab".
Atas kejadian tersebut, AJI menyatakan sikap:
1. Mengutuk kekerasan tindakan dilakukan polisi Makassar yang kelewatan dalam menangani unjuk rasa, hingga jurnalis pun dianiaya.
Berita Terkait
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor