Suara.com - Tindakan represif aparat kepolisian di Kota Makassar dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa menolak rencana kenaikan harga BBM kembali menuai kecaman. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar mengutuk aksi polisi yang menyebabkan tujuh wartawan dari sejumlah media tanah air terindikasi mengalami cedera.
"Polisi menyerang masuk ke dalam kampus dan menganiaya mahasiswa, melakukan aksi vandal dengan merusak banyak sepeda motor mahasiswa yang saat itu pemiliknya sedang mengikuti kuliah. Sikap sporadis polisi tak berhenti di situ. Mereka bahkan mulai berbalik menyerang jurnalis yang meliput kejadian tersebut," tulis AJI Kota Makassar dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (14/11/2014).
AJI mengungkap, hingga malam tadi, sudah 7 jurnalis yang teridentifikasi mengalami kekerasan. Satu di antaranya, yakni Waldy dari Metro TV, mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala kiri depan. Ia terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan serius.
Enam wartawan lainnya masing-masing Iqbal Lubis (Koran Tempo), dan Ikrar Assegaf (Celebes TV), Asep (Rakyat Sulsel), Zulkarnain "Aco" (TV One), Rifki (Celebes Online), serta Fadly (media online kampus). Rata-rata, mereka dianiaya dengan cara ditendang, ditinju, dijambak, dan peralatan kerja jurnalistik dirampas, disita, lalu dirusak dan disabotase.
Iqbal, kartu memori kameranya direbut lalu dibawa kabur dan kameranya juga dirampas. Kameranya kini tanpa kartu memori dan kondisinya rusak. Ikrar juga demikian, saat mengambil gambar, beberapa kali kameranya dihantam oleh aparat kepolisian. Akibatnya, kamera milik Ikrar rusak dan tidak bisa lagi fokus.
Asef pun sama. Ia sempat terperangkap di tengah polisi, mendapatkan tendangan dan pukulan. Ia juga membawa kamera dan saat kejadian mengenakan kartu identitas. Zulkarnaen, Rifki, dan Fadly, sama-sama dipukuli, ditendang, dan dianiaya. Mereka tak bisa melawan. Dilaporkan, masih ada jurnalis lain yang mengalami kekerasan serupa namun belum teridentifikasi.
Kekerasan ini bermula dari bentrokan yang dipicu demo menentang kenaikan BBM oleh mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Makassar Jalan AP Pettarani, Kamis, 13 November.
Atas kejadian ini, ada dua hal mendasar yang menjadi catatan AJI.
"Pertama, kasus penyerangan hingga ke dalam kampus. Ini merupakan aksi kelewat batas yang menginjak-injak wilayah otonom kampus, terlepas luka yang dialami Wakalporestabes Makassar, AKBP Toto Lisdiarto. Perusakan sepeda motor mahasiswa yang sedang kuliah dan penyiksaan dengan sistem pukul rata, merupakan aksi vandal, sabotase, dan patut diduga melanggar HAM," sebut AJI dalam rilis persnya.
Kedua, menurut AJI, polisi melakukan penganiayaan kepada jurnalis. AJI sangat menyayangkan, polisi yang mengklaim diri pengayom, justru melakukan pelanggaran terhadap regulasi, terutama UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
"Seenaknya mereka merampas, menyita, memukul, dan menyiksa wartawan yang secara regulasi, dilindungi oleh undang-undang. Tentu saja, para pelaku juga melanggar KUHP karena melakukan penganiayaan," sebut AJI.
"Polisi melewati batas dan patut diduga telah melakukan tindakan di luar standart operasional procedure (SOP). Tak ada aturan yang membolehkan polisi menyerang wartawan saat melakukan pengamanan. Apalagi, saat itu, jurnalis sedang melaksanakan tugas, pada dasarnya juga melaksanakan amanah undang-undang.
Dalam konteks ini, polisi bukan hanya menghalang-halangi kerja jurnalis, tetapi lebih dari itu, sudah merusak peralatan mereka, hingga menganiaya. Bagi kami, perilaku polisi seperti ini sudah sangat di luar batas dan cenderung barbar. Ini tak boleh dibiarkan dan kami meyakini banyak pihak yang harus bertanggung jawab".
Atas kejadian tersebut, AJI menyatakan sikap:
1. Mengutuk kekerasan tindakan dilakukan polisi Makassar yang kelewatan dalam menangani unjuk rasa, hingga jurnalis pun dianiaya.
Berita Terkait
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian