- Pelajar kritis usai dilempar menggunakan helm polisi
- Anggota Polda Banten Bripda Abi Kurniawan disanksi berat atas insiden yang membuat pelajar luka parah
- Bripda Abi Kurniawan pasrah dihukum demosi atas perbuatannya.
Suara.com - Imbas bikin seorang pelajar bernama Violent Agara Casttilo karena disambit dengan menggunakan helm, anggota polisi Bripda Abi Kurniawan cuma bisa pasrah menerima hukuman dalam sidang etik. Anggota Polda Banten itu dijatuhi sanksi demosi selama lima tahun.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kasus pelanggaran Bripda Abi dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten Komisaris Besar Murwoto.
Dalam amar putusannya, selain demosi, Bripda Abi juga dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun, penundaan pendidikan satu tahun, serta penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto di Kota Serang, Rabu, membenarkan putusan tersebut.
"Hukuman atau sanksi administratif berupa demosi sampai penundaan pangkat dan pendidikan," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).
Pasrah Tak Ajukan Banding
Didik menegaskan perbuatan Bripda Abi Kurniawan dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Ia diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.
"Dia menerima dan tidak mengajukan banding," ujarnya.
Kasus ini bermula saat 29 personel Direktorat Samapta Polda Banten melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada dini hari. Informasi dari masyarakat menyebut adanya balap liar di sekitar Jalan Palima–Pakupatan.
Baca Juga: Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!
Menurut Murwoto, sekitar pukul 02.15 WIB, tim patroli dibagi menjadi dua kelompok. Saat tiba di lokasi, sejumlah remaja yang diduga terlibat balap liar melarikan diri dengan sepeda motor.
"Dari arah berbeda, tim dua melihat kendaraan roda dua tanpa lampu utama melaju ke arah petugas," katanya.
Dalam situasi itu, Bripda Abi melempar helm hingga mengenai pengendara, yang kemudian diketahui adalah Violent Agara Casttilo. Akibat insiden tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Hingga kini, korban masih dirawat dalam kondisi kritis. Polda Banten menyatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen penegakan disiplin terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!
-
Kuliti Ciri-ciri Orang Miskin, Anak Menkeu Purbaya Dinilai Nirempati: Miskin Itu bukan Penyakit!
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
-
Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua