Suara.com - Joana Grabowski (30 tahun) divonis hukuman penjara selama 25 tahun karena menyuruh pacarnya untuk membunuh suaminya, Piotr Grabowski (31 tahun).
Perempan asal Polandia itu didakwa telah melakukan pembunuhan berencana kepada suaminya yang menggunakan kursi roda. Dalam kasus ini, Joana melibatkan pacarnya, Jacek Pawlak (42 tahun) dan temannya Lukasz Kaminski (31 tahun).
Berdasarkan keterangan di pengadilan, Joana membawa suaminya ke sebuah taman. Ketika tiba di sana, Poitr langsung diseret dari kursi rodanya dan lehernya dicekik dengan menggunakan ikat pinggang.
Para pembunuh itu meninggalkan jenazah Piotr di taman dan kembali ke rumah Joanna. Di rumah itu, Joanna melayani dua pembunuh suaminya itu dengan melakukan threesome.
Pengunjung taman menemukan jenazah Piotr keesokan harinya. Polisi berhasil mengungkap kasus cinta segitiga ini melalui percakapan telepon dan juga pengakuan. Pawlak dan Kaminski juga sudah diseret ke pengadilan dan tinggal menunggu keputusan pengadilan. (NYDailynews)
Tag
Berita Terkait
-
Cawagub Papua Paksa Istri Tenggak Miras Hingga Threesome di Hotel
-
Heboh Anggota Polda Kepri Diduga Paksa Istri Threesome, Propam Turun Tangan Usut Kasus Bripda SK
-
Kronologi Siswi SMK di Trenggalek Dipaksa Threesome, Video Pemerkosaan Disebar hingga Viral
-
Apa Itu Threesome? Kenali Dampaknya Terhadap Hubungan Hingga Kesehatan
-
Bejat, 5 Fakta Pasutri di Jepara Perkosa Remaja dan Paksa Threesome
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan