Suara.com - Polres Jepara akhirnya berhasil mengungkap aksi bejat yang dilakukan pasangan suami istri di wilayahnya. Bagaimana tidak, pasutri berinisial NG (30) dan NP (27) itu tega memperkosa seorang remaja putri berusia 17 tahun.
Tak cuma memperkosa, kedua pelaku juga memaksa korban untuk melakukan 'threesome' atau hubungan intim bertiga.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Berikut ini fakta-fakta di balik kasus pemerkosaan oleh pasutri ini.
Berniat menyenangkan suami
Aksi bejat ini bermula ketika suami yang berinisial NG menyampaikan keinginan dan nafsunya untuk melakukan threesome bersama sang istri dan satu orang lainnya.
Mendengar itu, NP sang istri rupanya ingin menyenangkan dan melayani suami dengan mengabulkan keinginan tersebut. Ia lantas mulai mengincar korban yang bisa dipaksa untuk melakukan threesome.
Paksa pacar keponakan tersangka tonton hubungan intim
Setelah berdiskusi, pasutri ini akhirnya mengincar pacar keponakan mereka sebagai korban. Diduga hubungan korban dengan dua pelaku sudah mengenal baik, sehingga korban tidak ragu saat diajak berkunjung ke rumah pelaku.
Korban akhirnya berkunjung ke kediaman pelaku pada Sabtu, 18 Februari 2023 lalu. Dalam kunjungannya itu, korban dipaksa pasutri tersebut untuk menonton mereka berdua melakukan hubungan intim.
Tentu pemaksaan itu membuat korban ketakutan. Terbukti, korban yang masih di bawah umur itu sempat ingin kabur ke luar kamar, tetapi dicegah oleh NG.
"Kejadian tersebut terjadi di kamar tersangka pada Sabtu (18/2/2023) lalu," terang Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangannya.
"Saat itu, korban diminta tersangka melihat tersangka pasutri berhubungan badan. Korban sempat keluar kamar tapi dicegah oleh NG," lanjutnya.
Pelaku istri biarkan suami perkosa korban
Saat berada di kamar pelaku, korban tidak cuma dipaksa mereka berhubungan seks. NG juga melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. NP sendiri juga membiarkan suami memperkosa korban.
Setelah memperkosa, kedua pelaku juga memaksa korban untuk melakukan threesome dengan mereka. Korban yang sudah tidak bisa kabur dan syok, hanya bisa menuruti permintaan bejat pelaku.
Berita Terkait
-
MIRIS! Siswi SMA Tak Kuasa Layani Nafsu Binatang Paman sang Kekasih, Puncaknya Dipaksa Main Bertiga dengan Om dan Tante
-
Keji! 5 Fakta Siswi SMP Mojokerto Dibunuh Lalu Diperkosa Teman Kelas: Pembunuhan Berencana Gegara Iuran
-
Solusi Disfungsi Ereksi dan Ejakulasi Dini, 6 Manfaat Terapi Seks bagi Pasutri yang Kehidupan Ranjangnya di Ujung Tanduk
-
GILA! Gairah Melenceng Pasutri Jepara, Paksa Gadis ABG 'Main' Threesome Berujung Jadi Tersangka Pencabulan
-
BIADAP! Jasad Siswi SMP Mojokerto Diperkosa 2 Kali Setelah Dibunuh Teman
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis