Suara.com - Aksi bejat bapak-bapak asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, memicu amarah publik. Bagaimana tidak, mereka dengan tega mencekoki siswi SMK dengan minuman keras dan melakukan pemerkosaan secara bergilir.
Diketahui, dua pelaku itu berinisial AN (30) dan GSG (45). Pelaku AN merupakan warga Desa Nglebo, Kecamatan Suruh, Trenggalek. Sedangkan pelaku GSG adalah warga Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menceritakan, mulanya korban sedang melakukan PKL di salah satu bengkel yang berada di Trenggalek.
Kala itu, pelaku dan korban saling berkenalan dan bertukar nomor ponsel. Pelaku AN juga sempat mengajak korban ke kosnya.
Namun sesampainya di kos, pelaku ditegur pemilik kos. Pemilik kos tidak mengizinkan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada di kamar kos-kosan secara bersama.
Akhirnya, pelaku mengajak korban ke salah satu hotel yang ada di Trenggalek. Sesampainya di sana, pelaku AN tiba-tiba menghubungi rekannya, GSG, yang juga menjadi pelaku. GSG diminta untuk datang ke hotel bersama AN dan korban.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku mencekoki korban dengan miras di dalam kamar hotel. Hal itu kemudian berujung dengan aksi pemerkosaan yang dilakukan dua pelaku secara bergilir kepada korban.
“Sebelum melakukan (pemerkosaan), kedua pelaku (memaksa) korban meminum minuman keras yang berujung persetubuhan (pemerkosaan) secara bersama-sama,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Tak sampai di situ, salah satu pelaku bahkan sempat merekam adegan pemerkosaan yang dilakukan rekannya dengan ponselnya. Bahkan, pelaku juga menyebarkan video pemerkosaan itu hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Bejat! Viral Pedagang Keliling Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak SD, Aksinya Terekam CCTV
“Mirisnya, aksi (pemaksaan) threesome itu sempat direkam oleh tersangka. Video (pemerkosaan) itu tersebar di media sosial,” tambah Gathut.
Mengetahui video anaknya viral, orang tua korban tidak terima. Adapun ayah korban yang akhirnya melaporkan peristiwa memilukan itu ke pihak kepolisian.
“Yang laporan (ke polisi) adalah ayah kandung korban. Orang tua korban lapor polisi setelah melihat video (pemerkosaan) yang beredar (viral),” terang Gathut.
Sementara itu, kondisi korban sekarang tengah mengalami trauma dan syok berat akibat peristiwa yang dialaminya. Polisi sendiri telah meminta orang tua untuk lebih mengawasi tumbuh kembang anaknya, terlebih pada saat memasuki usia remaja.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Trenggalek.
Atas tindakan bejat itu, kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bejat! Viral Pedagang Keliling Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak SD, Aksinya Terekam CCTV
-
Bikin Nagita Slavina Syok, Jeje Govinda Punya Hobi di Luar Nalar: Semua Dicuci Sendiri?
-
Heboh! Warga Lenteng Sumenep Digegerkan Suara Ketukan Disertai Getaran dari dalam Tanah
-
BREAKING NEWS: Siswi Kelas 1 SD Diperkosa Seorang Kakek di WC Vihara Singkawang
-
Kabar Terkini Bule Brasil yang Diperkosa Driver Ojol: Trauma Diancam akan Dibunuh
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks