Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan telah dibentuk dua tim untuk menangani bencana alam di Maluku Utara dan Sulawesi Utara.
"Dalam penanganan bencana itu, telah dibentuk dua tim dari Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan diberangkatkan malam ini dengan pesawat komersil," kata Khofifah disela-sela kunjungan kerjanya di Makassar, Sabtu (15/11/2014).
Dia mengatakan tim pertama akan menuju ke Ternate, Maluku Utara untuk selanjutkan ke lokasi gempa di wilayah Halmahera.
Sedang tim kedua ke Manado, Sulawesi Utara, untuk meninjau TKP dan memberikan bantuan penanggulangan bencana alam dengan melibatkan berbagai pihak di daerah setempat, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Palang Merah Indonesia, dan SAR.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk melakukan up date data kerugian materil maupun korban jiwa yang diakibatkan gempa bumi," katanya.
Selain itu, Tim Tagana di lokasi setempat juga dioptimalkan peranannya. Termasuk meminta pihak Bulog untuk menyalurkan bahan pangan berupa beras sesuai dengan kebutuhan korban bencana.
Gempa bumi berkekuatan 7,3 SR mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada pukul 09:03 WIB, Kamis (15/11) pada kedalaman 48 kilometer. Pusat gempa pada utara Laut Maluku yaitu di 158 km Timur Laut Bitung atau 160 km Barat Laut Ternate. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME