Suara.com - Tak tahan dengan sikap majikan, tenaga kerja Indonesia asal Kepung, Kediri, Jawa Timur, Erni Purwantini (45), nekat melompat dari apartemen Askar Mentiri, Brunei Darussalam. Akibatnya, perempuan yang baru bekerja selama lima bulan di tempat tersebut patah kaki dan kini dirawat di Rumah Sakit Ripas, Brunei.
Menurut informasi dari relawan Buruh Migran Indonesia di Brunei, Starly, yang disampaikan kepada suara.com pada Senin (17/11/2014), kasus tersebut terjadi pada Minggu (16/11/2014).
Starly yang saat ini menunggu korban di RS Ripas menjelaskan kasus tersebut bermula dari sikap keras dari majikan Erni. Selama ini, korban sering dimarahi majikan dan dikurung di dalam kamar.
Lama kelamaan, Erni tidak kuat bekerja di sana. Lalu, Erni memutuskan untuk melarikan diri. Tapi, karena hari pintu kamar apartemen dikunci dari luar oleh bos, ia nekat kabur lewat jalur lain.
Ia pun bergelantungan di dinding apartemen. Pelan-pelan, ia berhasil turun sampai lantai dua. Kemudian, ia berhasil lagi mencapai lantai satu. Di lantai satu, ia kurang beruntung. Di sana sudah tidak ada lagi pegangan untuk tangan.
"Dia minta tolong, memang ada orang yang melihat, tapi tidak mau menolong," kata Starly.
Akhirnya karena tidak kuat lagi bergelantungan, Erni nekat melompat dan jatuh ke tanah.
Waktu itu, ia tidak langsung mendapat pertolongan. Baru setengah jam kemudian, petugas polisi dan ambulans datang. Erni diantar ke hospital Ripas.
Tak lama kemudian, majikan Erni yang merupakan seorang tentara mendengar kabar tersebut dan ia datang ke rumah sakit. Apa yang terjadi?
"Majikan yang berprofesi tentara sudah datang mengunjungi dan marah-marah," kata Starly.
Kondisi Erni masih sadar saat berada di rumah sakit. Hari ini, kaki Erni rencana akan dioperasi.
Perrwakilan KBRI, Deny Tri Basuki, yang mendapat laporan kasus tersebut semalam menjenguk Erni ke rumah sakit. Ia juga membuat laporan ke kantor polisi.
Starly sangat menyayangkan kasus ini menimpa tenaga kerja Indonesia. Ia yakin hal ini bisa dicegah seandainya KBRI dapat memantau keadaan tenaga kerja dengan membuka hotline, misalnya.
"Apalagi di Brunei para TKI belum memperoleh hak libur sehingga resiko isolasi merupakan problem serius yang harus diperjuangkan pemerintah Indonesia sebagai bagian dari perlindungan TKI," kata Starly.
Berita Terkait
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani