Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya meneken pengesahan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2015.
Mantan Bupati Belitung Timur itu, menerangkan memilih usulan yang sebelumnya telah disepakati oleh perwakilan pengusaha mengenai UMP sebesar Rp2.693.764,40 yang telah dibahas dalam rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI beberapa waktu yang lalu.
"Sudah saya tanda tangan SK-nya sore tadi, besok akan diumumkan. Saya bulatkan tidak ada koma di belakangnya. Dari rekomendasi sebesar Rp2,693 juta, saya bulatkan jadi Rp2,7 juta," ucap Basuki yang biasa disapa Ahok usai menjadi pembicara dalam Kuliah Umum Muktamar XIX Ikatan Pelajar Muhammadiyah di Universitas Uhamka di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/11/2014).
Ahok juga meminta seluruh pengusaha di DKI Jakarta bisa menyesuaikan besaran upah di perusahaannya sesuai dengan besaran UMP baru yang akan mulai berlaku efektif pada bulan Januari 2015 mendatang.
"Pemprov tidak akan menerima permintaan penangguhan pengupahan. Kalau tidak sanggup ya sudah," kata Ahok.
Sedang buruh sebelumnya mengharapkan UMP DKI sebesar Rp3.574.179,36 perbulan.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Segera Rampung
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK