Suara.com - Tarif angkutan umum dalam kota di Kota/Kabupaten Bandung, Jabar, naik sejak pemerintah memberlakukan kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Selasa (18/11/2014).
Seorang sopir angkutan kota jurusan Cileunyi-Cicalengka Oop Sopyan mengatakan terpaksa menaikan tarif meskipun belum ada ketetapan dari pemerintah daerah.
"Terpaksa saya menaikan tarif karena bensin naik, jadi saya sesuaikan," kata Oop.
Ia menjelaskan, menaikan tarif secara sepihak karena lambatnya keputusan pemerintah dalam menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum.
Akhirnya, lanjut dia, seluruh sopir angkutan kota inisiatif menaikan ongkos secara sepihak atau menyesuaikan dengan beban pembelian BBM.
"Menaikan ongkosnya juga saya tidak seenaknya, disesuaikan saja, karena tidak semua penumpang punya uang," katanya.
Oop memberlakukan tarif untuk jarak jauh Cileunyi-Cicalengka naik Rp2.000 atau menjadi Rp8.000 per orang, untuk jarak dekat naik Rp500 menjadi Rp2.500 per orang dan jarak sedang naik Rp1.000.
Ia berharap, kenaikan tarif yang akan ditetapkan pemerintah besarannya Rp2.000 sesuai kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah untuk bensin Rp8.500 dan solar Rp7.500 per liter.
"Saya harap nanti kenaikannya ditetapkan sama Rp2.000 untuk jarak jauh," kata Oop.
Sopir angkutan kota lainnya jurusan Cibiru-Cicadas Siman menyatakan sama harus menaikan ongkos karena kenaikan BBM.
Menurut dia, kebijakan pemerintah itu akan mengurangi pendapatan sehari-hari karena akan banyak masyarakat yang tidak mau naik angkutan kota.
"Kalau ongkos naik, saya kira pendapatan akan berkurang, karena banyak orang yang tidak mau naik angkutan umum," kata Siman. (Antara)
Berita Terkait
-
BBM Nonsubdisi Naik, Pemerintah Dinilai Sudah Sangat Hati-hati
-
Bukan Sekadar Melindungi Rakyat, Ini Alasan Pemerintah Menahan Kenaikan BBM
-
5 Motor Bekas Paling Irit dan Jarang Rewel, Hemat Biaya dan Minim Perawatan!
-
Ramai Pengendara Isi Bensin Full Tank Jelang Pengumuman Kenaikan BBM
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang