Suara.com - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengerahkan puluhan armada bantuan untuk mengangkut calon penumpang yang telantar akibat mogok massal awak angkutan umum.
"Di Terminal Bus Purwokerto telah disiapkan bus sekolah, bus Pemkab Banyumas, Dalmas Polres Banyumas, dan armada Satpol PP untuk melayani calon penumpang yang terjebak di terminal. Kami sudah memberangkatkan penumpang tujuan Cilacap, Ajibarang, dan Banjarnegara," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishubkominfo Banyumas Agus Sriyono, di Purwokerto, Rabu (19/11/2014).
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pelayanan kepada penumpang tersebut dilakukan secara estafet.
Dalam hal ini, dia mencontohkan penumpang tujuan Banjarnegara akan diangkut armada bantuan dari Banyumas menuju Purbalingga dan selanjutnya pindah ke armada lain yang telah disiapkan di kota itu untuk melanjutkan perjalanannya hingga daerah yang dituju.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dishubkominfo masing-masing kabupaten," katanya.
Sementara untuk calon penumpang tujuan Semarang, kata dia, pihaknya mendapat informasi jika PO Nusantara akan melayani penumpang jurusan tersebut pada Rabu (19/11/2014) siang.
Akan tetapi untuk tujuan Yogyakarta, lanjut dia, pihaknya belum menerima konfirmasi apakah bus-bus jurusan tersebut akan melayani penumpang.
"Kami mendapat informasi awak bus jurusan Yogyakarta tidak berani beroperasi karena ada kabar di wilayah Gombong terjadi penghadangan terhadap bus-bus yang tetap beroperasi. Oleh karena itu, tidak ada bus tujuan Yogyakarta yang beroperasi," katanya.
Terkait hal itu, dia mengimbau calon penumpang tujuan Yogyakarta untuk beralih menggunakan jasa kereta api atau menunda keberangkatannya sehingga tidak terjadi penumpukan calon penumpang di Terminal Bus Purwokerto.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa beberapa angkutan pedesaan tetap beroperasi melayani penumpang.
Bahkan menjelang siang, kata dia, beberapa mikrobus juga sudah memasuki Terminal Bus Purwokerto.
"Tadi pagi, angkutan kota, angkutan pedesaan, dan mikrobus tetap beroperasi untuk melayani anak-anak sekolah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BBM Nonsubdisi Naik, Pemerintah Dinilai Sudah Sangat Hati-hati
-
Bukan Sekadar Melindungi Rakyat, Ini Alasan Pemerintah Menahan Kenaikan BBM
-
5 Motor Bekas Paling Irit dan Jarang Rewel, Hemat Biaya dan Minim Perawatan!
-
Ramai Pengendara Isi Bensin Full Tank Jelang Pengumuman Kenaikan BBM
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook