Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan telah mendapatkan arahan dari pimpinan KPK untuk membentuk unit gratifikasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang bertujuan mencegah tindak korupsi.
"Kami sudah mendapatkan arahan, berikutnya kita akan bentuk unit gratifikasi," kata Imam di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Imam mengatakan untuk merealisasikan hal itu peran dan fungsi semua inspektorat akan dimaksimalkan. Dengan demikian, kelak bisa mendeteksi segala hal yang bisa mengarah pada penyimpangan, terutama praktek korupsi.
"Kami akan memaksimalkan peran-peran inspektorat di situ, agar semua indikasi-indikasi itu bisa kita cegah sejak dini, kira-kira itu," katanya.
Seperti diketahui, Kemenpora merupakan salah satu lembaga yang memiliki catatan kasus korupsi. Di antaranya, di zaman Andi Mallarangeng menjadi menteri. Andi sekarang dipenjara karena kasus korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang Bogor.
Andi divonis hakim Pengadilan Tipikor dengan penjara selama empat tahun. Akibat kasus tersebut, negara rugi besar, di antaranya proyek Hambalang tak berjalan lagi.
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
5 Cara Membaca Jam Analog dengan Mudah, Kenali Ketiga Fungsi Jarum
-
Bye Bekas Jerawat! 4 Night Cream Arbutin Wajah Auto Glowing di Pagi Hari
-
Pakai Beskap Biru Dongker, Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Sespri Rizky Irmansyah di JCC Senayan
-
Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman
-
Review BukuMelihat Diri Sendiri: Belajar Bercermin Sebelum Sibuk Menilai Orang Lain
-
Cara Membedakan Kalkulator Casio Asli dan Palsu, Jangan Salah Beli!
-
Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya
-
Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?
-
Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis
-
Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini