News / Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB
Massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada 19 Mei 2026 untuk memperingati 28 tahun Reformasi.
  • Massa menuntut pemerintah menghentikan kekerasan terhadap perempuan serta menyoroti dampak negatif proyek strategis nasional bagi perempuan di Papua.
  • Ketua Komnas HAM menerima sebelas tuntutan dari pengunjuk rasa untuk dijadikan bahan evaluasi perlindungan korban pelanggaran hak asasi manusia.

Suara.com - Gedung Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, mendadak riuh pada Selasa (19/5/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi teatrikal dan orasi tajam untuk memperingati 28 tahun Reformasi.

Mereka membawa misi besar: menuntut negara harus berhenti menargetkan tubuh perempuan sebagai sasaran kekerasan.

Dalam aksinya, API mendesak pemerintah mengakui segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menghentikan pendekatan militeristik, termasuk operasi militer yang masih membayangi tanah Papua.

Dian Septi, perwakilan dari Marsinah.id, dalam orasinya mengingatkan bahwa jatuhnya rezim Orde Baru tak lepas dari perlawanan kaum perempuan dan buruh.

Ia menegaskan bahwa perempuan adalah aktor utama lahirnya Reformasi.

Dian secara khusus menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026) lalu.

Massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Baginya, simbolisme museum tersebut justru menyimpan ironi besar: upaya pengungkapan dalang pembunuhan Marsinah seolah ditenggelamkan, membiarkan para pelaku tetap kebal hukum.

"Kaum perempuan ada dan terus terlihat meski negara tidak mencatatnya. Jika negara tidak mencatatnya, kitalah yang akan mencatatnya, dengan nama kita sendiri, dengan tulisan kita sendiri, dengan suara kita sendiri, karena perbudakan tidak akan pernah mengakui dan membenci perempuan pemberani," tegas Dian di hadapan massa.

Sementara itu, peneliti dari Indonesia Legal Resource Center, Siti Aminah Tardi, memaparkan bahwa luka Mei 1998 adalah memori kolektif yang sengaja digunakan rezim terdahulu untuk menciptakan teror dalam berekspresi.

Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Menurutnya, kekerasan seksual yang terjadi kala itu merupakan produk nyata dari pendekatan patriarki yang destruktif.

Ia pun melabeli pembunuhan terhadap tokoh seperti Marsinah dan Ita Martadinata sebagai bentuk 'femisida seksual'—pembunuhan yang ditargetkan pada perempuan karena gender mereka.

"Refleksi Mei 2026 ini mencatatakan dan mengklaim gerakan perempuan Indonesia adalah gerakan yang mengawali setiap perubahan," ungkap Siti.

Suara lantang juga datang dari Timur Indonesia. Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI asal Sorong, Papua Barat Daya, Salomina, menyebut negara kini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga sipil, khususnya perempuan Papua.

Pembangunan masif melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai justru memojokkan perempuan Papua.

"Hari ini proyek startegis nasional mengancam kehidupan perempuan Papua di tanah Papua," ungkap sarjana asal Sorong tersebut.

Load More