Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan akan mengawasi pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Australia yang menolak pencari suaka yang mendaftarkan diri ke badan pengungsi PBB di Indonesia setelah 1 Juli 2014.
"Ini adalah kebijakan pemerintah Australia dan dilaksanakan oleh pemerintah Australia sendiri. Jika ada dampak yang merugikan kepentingan Indonesia, kami akan mengambil langkah untuk melindungi kepentingan Indonesia," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Dia mengatakan masalah pencari suaka harus ditangani melalui pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, seperti negara asal, negara transit dan negara tujuan. Menurut Michael, langkah komprehensif meliputi pencegahan, deteksi dini, dan perlindungan untuk para pencari suaka.
"Juga harus ada proses hukum yang jelas untuk mereka yang menyalahgunakan para pencari suaka, khususnya dalam konteks penyelundupan manusia, orang yang mengambil keuntungan dari kondisi para pencari suaka," ujar dia.
Para pencari suaka yang mendaftar ke badan pengungsi PBB di Indonesia sebelum 1 Juli 2014 akan tetap ditampung oleh Australia.
Namun, para pencari suaka harus menunggu lebih lama di Indonesia sebelum mendapat tempat di Australia karena negara tersebut memangkas jumlah tempat yang dialokasikan.
Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison mengatakan aturan baru ini dirancang untuk menghentikan aliran pencari suaka ke Indonesia dari Pakistan, Iran dan Afghanistan.
"Para penyelundup menyelundupkan orang ke Indonesia untuk dapat dimukimkan di Australia." ujar Morrison kepada radio ABC, Rabu kemarin (18/11/2014).
Komisi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Indonesia hingga saat ini mencatat ada 10.623 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia yang masih menunggu untuk dapat dimukimkan kembali hingga April.
Sementara, sekitar 100 orang mendaftarkan dirinya di kantor UNHCR Jakarta setiap minggu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami