Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Saiful Arif menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, Kamis (20/11/2014). Selain penjara, Artha Meris juga didenda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa Artha Meris terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut," kata Saiful saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Majelis hakim menyatakan Artha Meris terbukti menyuap (mantan) Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dengan uang 522.500 dolar AS terkait permohonan penyesuaian formula harga gas.
Hakim yakin uang diberikan kepada Rudi melalui pelatih golf, Deviardi. Tujuan pemberian uang tersebut adalah agar Rudi memberikan rekomendasi untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pemberian uang lewat Deviardi dilakukan empat kali. Pertama, pada April 2013, sebesar 250 ribu dolar AS di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat. Kedua di April 2013 di Cafe NANINI Plaza Senayan. Saat itu, jumlah yang yang dititipkan ke Deviardi sebesar 22.500 dolar AS. Ketiga, uang sebesar 50 ribu dolar AS pada 1 Agustus 2013 di area parkir McDonald Kemang, Jakarta Selatan. Dan terakhir yang yang diberikan sebesar 200 ribu dolar AS di area parkir Sate Senayan, Menteng, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2013.
Artha Meris melanggar pidana Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?