Suara.com - Chief Executive Officer perusahaan yang mengoperasikan kapal feri Sewol, Kim Han-sik dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Pengadilan menilai Kim bertanggung jawab atas jumlah penumpang yang berlebihan sehingga membuat kapal itu tenggelam dan menewaskan lebih dari 300 penumpang.
Kapal dengan berat 6.825 ton itu mengangkut 476 orang, sebagian besar adalah pelajar sekolah, saat karam pada 16 April lalu. Pengadilan menganggap, kru kapal tidak kompeten sehingga menimbulkan korban tewas yang besar.
Dalam keputusannya, pengadilan menyatakan Kim terbukti melakukan pembunuhan dan bertanggung jawab atas tewasnya lebih dari 300 penumpang feri Sewol.
Kim (71 tahun) juga dinyatakan bersalah karena mengizinkan kapal itu tetap beroperasi tanpa mengabaikan prosedur keselamatan standar. 10 terdakwa lainnya termasuk enam karyawan Chonghaeijin Marine juga menjalani sidang bersamaan dengan Kim. Semuanya dijatuhi hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Kim selama ini membantah bertanggung jawab atas musibah tenggelamnya kapal feri Sewol. Dia mengklaim hanya sebagai karyawan dari perusahaan milik Yoo Byung-eun, yang digambarkannya sebagai orang yang seorang diri menjalankan perusahaan. (AFP/CNA)
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025